Manado Segera Terapkan PPKM Mikro

Rapat Forkopimda membahas persiapan PPKM Mikro di Kota Manado

MANADO, (manadotoday.co.id) – Kota Manado segera menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro untuk menekan penyebaran Covid-19.

Ini untuk menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara Nomor 440/21.4150/Sekr-Dinkes, tertanggal 5 Juli 2021, kepada Bupati/Wali Kota se-Provinsi Sulawesi Utara.

Untuk itu, Wali Kota Andrei Angouw menggelar rapat dengan jajarannya serta Forkopimda di Kantor Wali Kota Manado, Selasa (6/7/2021).

Wali kota mengatakan, rapat tersebut dalam rangka persiapan Kota Manado menerapkan Surat Edaran Gubernur (PPKM Mikro).

“Menindaklanjuti edaran Gubernur, makanya akan juga dikeluarkan surat edaran Wali Kota (terkait PPKM Mikro,” kata Andrei didampingi Wakil Wali Kota Richard Sualang.

Lanjutnya mengatakan, Surat Edaran Wali Kota nanti adalah soal pembatasan jam usaha serta operasional hiburan malam.

Selain itu, forum rapat juga menyepakati bahwa koordinasi penting terutama dengan pihak kecamatan, kelurahan sampai ke tingkat lingkungan.

“Hasil pembicaraan saat ini diharapkan adanya koordinasi antara Forkopimda Manado supaya bisa disosialisasikan kepada masyarakat,”tutur Wali Kota Andrei Angouw.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Manado Micler C.S. Lakat, Asisten I Heri Saptono dan tim teknis vaksinasi dari Dinas Kesehatan Kota Manado dr. Joy Zeekeon.(*/ryan).