“Manado Butuh Perusahaan Daerah Khusus Pengelolaan Sampah”

"Manado Butuh Perusahaan Daerah Khusus Pengelolaan Sampah"
“Manado Butuh Perusahaan Daerah Khusus Pengelolaan Sampah”

MANADO, (manadotoday.co.id) – Kota Manado butuh Perusahaan Daerah (PD) yang bertugas khusus untuk mengelola sampah, gagasan itu mengemuka dalam kegiatan diskusi publik bertajuk Manado Bersih 2021 di Rumah Kopi Harmoni, Rabu (16/6/2021).

Akademisi DR. Ir. Ridwan Lasabuda, M.Si yang menjadi narasumber dalam diskusi tersebut mengatakan, salah satu solusi jangka panjang masalah sampah di Manado yakni itu dikelola oleh lembaga yang terpisah, misalnya BUMD.

“Misalnya pemerintah membentuk BUMD Pengelolaan Sampah. Untuk penganggarannya nanti bisa dari APBD atau pihak ketiga. Selain itu, mengurangi sampai dari sumbernya, kemudian melakukan daur ulang sampah, mengelola sampah menjadi sumber energi, adalah juga solusi yang membuat sampah yang sampai ke TPA itu bisa nol. Ini semua bisa tercapai jika pemerintah, legislatif, swasta dan masyarakat bersinergi,”ujar Akademisi Unsrat tersebut.

Hal itu didukung oleh Anggota DPRD Manado Bobby Daud. Ia sepakat jika harus ada satu badan yang khusus mengelola masalah persampahan ataupun diberi tanggung jawab ke swasta dan pihak ketiga. Apalagi menurut dia, hal itu juga diatur dalam undang-undang.

“Kalau ini jadi, seluruh urusan pekerja, alat-alatnya, lahan dan lain sebagainya menjadi tanggung jawab dari badan pengelolaan sampah, supaya tidak ada tarik menarik dalam tugas pengelolaan sampah. Namun ini perlu dikaji dulu, kalau ada ruang kita DPRD coba buatkan Perda (inisiatif DPRD). Kalau ini jadi pasti juga dapat menyerap tenaga kerja,”tukas Sekretaris Komisi I ini.

Gebrakan itupun mendapat apreasiasi dari Pengamat Sosial Alfian Daini yang juga jadi narasumber dalam diskusi tersebut. Ia setuju dengan adanya BUMD khusus pengelolaan sampah di Kota Manado.

“Jadi pengelolaan sampah ini ada yang ngurusin, yah itu BUMD atau pihak ketiga. Tapi regulasinya, payung hukumnya didukung oleh pihak legislatif agar program pemerintah kota, harapan masyarakat, sebelum tahun 2024 masalah sampah ini tuntas. Kasadaran masyarakat terkait sampah akan terkelola secara maksimal apabila didukung hal-hal teknis dan proposional, maka dibutuhkan inovasi yang profesional. Saya sepakat ada berupa badan usaha pengelolaan sampah,”ungkap Alfian.

Turut hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut Kepala DLH Manado Franky Porawouw.(ryan)