Kegiatan tersebut, menghadirkan narasumber dari provinsi yakni Komisioner Komisi Informasi Publik Reidy Sumual S.Sos.
Sumendap, saat memberikan sambutan mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk membuka informasi publik agar semua bisa transparansi, dan masyarakat bisa mudah mendapatkan informasi dari Pemerintah.
“Dengan adanya PPID maka masyarakat dapat mengetahui perkembangan serta pembangunan di Minahasa Tenggara,”ujar Bupati.
Bupati menuturkan ini menjadi Komitmen Pemkab Mitra dalam menerapkan Good governance and clean government di mana Mitra memiliki transparansi dalam pengelolaan keuangan Daerah dan aset daerah sesuai sistem dan mekanisme.
Dia menambahkan, ada informasi yang tidak bisa dibuka ke publik karena sifatnya rahasia.
“Namun ada hal yang prinsip sifatnya dokumen rahasia yang ridak bisa menjadi konsumsi publik, seperti dokumen rahasia negara yang tidak bisa dipublikasikan se ijin Kepala Daerah, Gubernur atau presiden,”tandas Sumendap.
Sebelumnya, kegiatan sosialisasi tersebut dibuka oleh Asisten Dua Drs Robby Ngongoloy mewakiii Bupati James Sumendap dan dihadiri oleh para Pejabat serta ASN minahasa Tenggara.(ten)