
TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon mulai Rabu (7/10/2020) hari ini membuka pendaftaran bagi warga Kota Tomohon yang ingin menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 9 Desember 2020 mendatang.
Ketua KPU Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP melalui Divisi Sosialisasi, SDM dan Partisipasi Masyarakat Stenly Kowaas SP mengungkapkan, KPPS yang akan direkrut berjumlah 1.540.
‘’Ya, nantinya setiap TPS akan diisi oleh tujuh orang KPPS. Di Kota Tomohon, dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 9 Desember mendatang ada 220 TPS,’’ ujar Kowaas.
Pendaftaran lanjut Kowaas, dimulai 7 Oktober dan berakhir 13 Oktober.
‘’Yang berminat silakan mendaftar di Panitia Pemungutan Suara kelurahan masing-masing,’’ tukasnya.
Bagi masyarakat, Kowaas berharap agar bersama-sama mengawal proses rekrutmen KPPS agar yang ditetapkan nanti benar-bernar berintegritas dan tidak sebagai anggota atau pengurus partai politik maupun tim sukses calon tertentu. (ark)