MOU ditandatangani oleh Ketua KPU Minahasa Meidy Yafeth Tinangon dengan Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol Charles Himler Ngili, Ketua IDI Sulut Dr. Franckie Maramis dan Ketua HIMPSI sulut Erens Sanggelorang, SPSi, MSi.
Inti kesepakatan yang ditandatangani para pihak adalah kerjasama dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkotika. Nantinya masing-masing institusi akan merekomendasi nama nama anggota Tim Pemeriksa kepada pihak RS Prof Kandou sebagai RS yang ditunjuk sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan.
Diketahui KPU Minahasa akhir pekan lalu telah menetapkan RS Prof Kandou sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan akan dilakukan saat bapaslon telah mendaftar dalam rentang tanggal 8-10 Januari 2018. (rom)