KPU Bitung Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih

Hengky - Randito: Ini Kemenangan Rakyat Bitung

KPU Bitung Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih

BITUNG, (manadotoday.co.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung resmi menetapkan Hengky Honandar SE dan Randito Maringka, sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bitung terpilih periode 2025–2030.

Pasangan Calon Nomor Urut 2 yang diusung sejumlah Partai Gabungan ini, ditetapkan dalam rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kota Bitung, Kamis, (9/1/2025).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung, Deslie Sumampouw SE, menyampaikan bahwa pasangan Hengky Honandar dan Randito Maringka, sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bitung terpilih, ditetapkan sebagaimana ketentuaan dan aturan i Pasal 60 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati serta Walikota.

Dimana pasangan Nomor Urut 2 ini berhasil memperoleh suara 73.388 suara setara dengan 64% dari total suara sah dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bitung Tahun 2024.

“Keputusan ini telah dituangkan dalam Berita Acara Nomor 7/PL.02.7-BA/7172/2/2025 dan Keputusan KPU Kota Bitung Nomor 663 Tahun 2024, ” ujarnya

Walikota dan Wakil Walikota terpilih, Hengky Honandar, SE, dan Randito Maringka, dalam sambutannya mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan, dan terima kasih atas kepercayaan masyarakat kota Bitung.

“Kemenangan ini bukan hanya kemenangan kami, tetapi kemenangan seluruh masyarakat Kota Bitung, ” ucap Hengky.

“Kami siap mengemban amanah ini, dan memastikan pemerintahan berjalan di jalur yang tepat. Saran dan kritik sepanjang positif selalu kami terima,”tambanya.

Terkait dengan agenda pelantikan, Walikota terpilih Hengki Honandar menyebutkan bahwa hal tersebut mrupakan kewenangan KPU Pusat atau KPU Provinsi. “Kami hanya menunggu keputusan selanjutnya,”tutup Hengky. (FKal)

banner 300250