KPK Minta Pejabat di Sulut Hindari Gaya Hidup Mewah

Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, Pimpinan KPK, Johanis Tanak, trisula pemberantasan korupsi, Olly Dondokambey,
Pimpinan KPK RI Johanis Tanak, bersama Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Sulut Steven O.E. Kandouw.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar bimbingan teknis Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat oleh KPK dengan tagline ‘Mewujudkan Keluarga Berintegritas’ di GKIC Manado, Kamis (17/11/2022).

Pimpinan KPK RI, Johanis Tanak pada kesempata itu, mengatakan KPK memiliki tiga strategi utama yang disebut trisula pemberantasan korupsi, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Pada kesempata itu, Johanis mengingatkan pejabat khususnya para kepala daerah dan keluarga, menghindari gaya hidup mewah.

“Gaya hidup mewah sangat rentan bahkan dapat mempengaruhi seseorang untuk melakukan korupsi. Makanya saya ingatkan kepada pejabat, terutama kepala daerah untuk hidup sederhana. Lebih baik biasa saja dan tidak melakukan korupsi,” ujarnya

Johanis mencontohkan, salah satu pejabat yang terjerat akibat memaksakan diri dengan gaya hidup mewah dengan penghasilan tidak berimbang.

“Masa iya kepala daerah pergi bermain judi di luar negeri. Berapa gajinya? Apakah dia punya kekayaan? usaha apa? berapa LHKPN yang dilaporkan,” ungkapnya.

Lanjut Johanis, para pejabat dan keluarganya supaya tidak melakukan korupsi.

“Jangan mengajak istri untuk korupsi, istri juga jangan mempengaruhi suami untuk korupsi. Misalnya, ingin beli tas Hermes tetapi penghasilan tidak menunjang yang akhirnya korupsi,” ingatnya.

Pada kesempata itu, Johanis merinci kasus korupsi yang ditangani KPK ada 1.444 kasus sejak 2004 hingga Agustus 2022.

“Dari ribuan kasus tersebut, 161 kasus melibatkan kepala daerah dan 313 perkara menjerat para anggota dewan,” ujarnya.

Ditanya perilaku pejabat yang ada di Sulut kini, Johanis menyebut sampai sejauh ini tidak didapati adanya korupsi.

“Pejabat Sulut sampai saat ini clean and clear,” tukasnya, sembari berharap kegiatan edukasi dan sosialisasi antikorupsi harus intens dilaksanakan.

Johanis menuturkan, bukan hanya dengan mengedepankan upaya penegakan hukum saja. Sebab upaya penegakan hukum tidak akan menyelesaikan permasalahan korupsi di Indonesia.

“Ada upaya-upaya menindak tegas pelakunya dengan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, penuntutan dan eksekusi manakala terbukti dan umumnya pasti terbukti,” jelasnya.

Tindak pidana korupsi, kata Johanis, banyak cara dilakukan oleh masyarakat di bangsa Indonesia.

“Sangat banyak cara apalagi dengan teknologi yang ada saat ini. Undang-undang yang mengatur pun dikamuflase. Inilah yang harus kita kurangi dalam pemberantasan korupsi adalah niatnya,” katanya kembali.

Upaya pencegahan yang dilakuka KPK, jelas Johanis, agar ke depan tidak ada lagi niat-niat yang jelek untuk melakukan korupsi.

“Kami berharap semua tidak lagi melakukan korupsi. Provinsi Sulawesi Utara orangnya anti korupsi itulah yang diharapkan oleh KPK, agar benar-benar pembangunan di Sulawesi Utara bisa diwujudkan dan dinikmati oleh masyarakat Sulawesi Utara,” urainya.

Strategi yang digunakan KPK saat ini, ungkap Johanis, yakni pertama melalui kegiatan pendidikan anti korupsi seperti sekarang ini, dengan tujuan agar masyarakat tidak mau dan tidak ingin korupsi lagi. Kedua, melakukan kegiatan pencegahan dengan perbaikan sistem. Tujuannya, agar yang ingin korupsi tidak melakukannya. Ketiga penegakan hukum dengan tujuan memberikan efek jera.

“Kalau dikatakan untuk memberikan efek jera sampai sekarang ini rasanya penduduk di Republik Indonesia ini belum jera-jera juga melakukan tindak pidana korupsi. Saya juga tidak tahu kira-kira bagaimana supaya jangan lagi ada korupsi,” pungkasnya.

Sementara Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh KPK.

“Saya atas nama Pemprov Sulut mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak KPK yang sudah memilih Sulut menggelar bimtek keluarga berintegritas. Tentu hal ini juga bagi kepada-kepala daerah se Sulut dan seluruh SKPD di Sulut sangat mengharapkan kegiatan-kegiatan seperti ini bisa berlangsung terus sehingga tugas dan tanggungjawab kita kedepan sebagai kepala daerah maupun pelaksana yang ada di kab/kota betul-betul bisa terlaksana dengan baik,” ujar Olly.

Olly menyebutkan, Pemprov Sulut selalu mendorong integritas keluarga lebih dulu kita bina.

“Banyak hal dari keluarga yang akan timbul persoalan-persoalan lain. Apabila memang seperti yang disampaikan oleh pak Johanis. Dari keluarga kecil inilah bisa terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Jika tidak harmonis dalam keluarga. Ini menjadi tantangan bagi kita didalam pelaksanaan pemerintahan. Ada banyak hal memang untuk memilih  pemimpin dan pejabat tapi di Pemprov Sulut, kami sudah menerapkan integritas, apalagi ada hal-hal dari lingkungan masyarakat untuk menjadi salah satu kepala dinas, tolak ukur dari lingkungan,” ungkapnya.

“Jika di lingkungan masyarakat mereka tidak bisa diterima. Tidak mungkin dia akan menjadi kepala dinas di Pemprov Sulut. Itu salah satu tolak ukur untuk mencari hal-hal yang kita inginkan agar supaya integritas seorang pejabat di Pemprov Sulut betul-betul bisa dilaksanakan. Begitu juga dengan  pejabat-pejabat yang ada di kab/kota,” terang Olly. (ton)