KPK Apresiasi Capaian MCP Pemprov Sulut

Ketua Tim Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 4, KPK, Monitoring Center Prevention, MCP,  Pemprov Sulawesi Utara, Sekdaprov Sulut, Edwin Silangen,
Rapat evaluasi MCP tahun 2020 dan koordinasi kegiatan tahun 2021 yang digelar di Ruang F.J. Tumbelaka Kantor Gubernur, Rabu (10/2/2021).

SULUT, (manadotoday.co.id) –

Ketua Tim Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 4 Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Wahyudi, mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi atas capaian terkait

Monitoring Center Prevention (MCP) Pemprov Sulawesi Utara (Sulut).

“KPK

berharap pemprov Sulut dapat memberikan bimbingan ke pemerintah kabupaten dan kota di Sulut agar mampu mencapai hasil yang optimal,” ujar Wahyudi,

dalam rapat

evaluasi MCP tahun 2020 dan koordinasi kegiatan tahun 2021 yang digelar di Ruang F.J. Tumbelaka Kantor Gubernur, Rabu (10/2/2021).

Lanjut

Wahyudi, tujuan digelarnya rapat evaluasi MCP di Sulut dalam rangka memberikan dukungan yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di Sulut dalam melakukan pencegahan korupsi.

Khusus wilayah Sulawesi Utara nantinya kedepan tidak hanya membahas MCP lagi karena akan secara otomatis nanti dari pemprov akan bisa memberikan guidance kepada kabupaten/kota untuk bisa mencapai target-target yang telah ditetapkan bersama setiap awal tahunnya,” ujarnya.

Sementara Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, menyampaikan apresiasi dari seluruh jajaran Pemprov Sulut kepada Satgas KPK RI yang telah mengarahkan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota melaksanakan pemerintahan yang good governance dan clean governance.

“Kami menyadari bahwa dalam menyelenggarakan pemerintahan terutama dalam hal pengelolaan anggaran pemberdayaan aset yang ada di pemerintah provinsi, kita juga mengalami berbagai dinamika yang perlu dibantu penyelesaiannya dan penuntasannya,” kata Silangen.

“Seperti yang sudah dilakukan oleh KPK RI khusus di wilayah Sulawesi Utara ini dan bahkan dalam kegiatan evaluasi MCP Provinsi Sulut tahun 2020 bersama dengan 15 kabupaten/kota,” lanjutnya.

Silangen menerangkan, Pemprov Sulut dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw telah berupaya melaksanakan rencana aksi daerah, yaitu dengan mensukseskan program pencegahan korupsi yang dirintis oleh KPK RI lewat pemenuhan dokumen, perbaikan sistem yang terangkum dalam 8 area intervensi MCP KPK RI.

“Sesuai hasil evaluasi Tim KPK RI dalam pemenuhan 8 area ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendapatkan persentase 92,31%, nilai persentase ini merupakan yang terbaik se-Sulawesi Utara yaitu urutan pertama, dan urutan kedua untuk tingkat Provinsi. Mudah-mudahan ini bisa kita pertahankan dan bahkan dapat ditingkatkan kualitasnya tentu dengan mendapat arahan dari Tim Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 4 KPK RI,” terangnya.

Silangen menambahkan, kehadiran Tim Satgas KPK di Sulut merupakan suatu bentuk perhatian yang besar bagi Sulut agar apa yang dikerjakan selama ini dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat yang setiap waktu menilai kinerja pemerintah daerah. (ton)