Korengkeng: Sanksi Tegas Menanti PNS ‘Hobby’ Bolos Kerja

 Jefry R Korengkeng SH M.Si
Jefry R Korengkeng SH M.Si

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Minahasa Jefry R Korengkeng SH M.Si (JRK), menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang “hobby” bolos kerja.

Menurut Korengkeng, seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Minahasa, wajib melakukan pemeriksaan rutin absen para pegawainya.

“Penegakan disiplin jang dilakukan setengah hati. Sanksi tegas harus diberikan bagi PNS yang tak masuk kerja tanpa ada pemberitahuan,” tegas Korengkeng.

Lanjut dia, pihaknya sangat menyesalkan ada oknum PNS yang tak bersikap disiplin, yakni malas masuk kantor.

“Saya berharap penegakan disiplin oleh pimpinan SKPD, terus dilakukan dan tak dilakukan setelah hati,” pungkasnya. (rom)