Koperasi TKBM Manado Akan Daftarkan Seluruh Buruh Pelabuhan Sebagai Peserta BPJS

Ketua Koperasi TKBM Manado Hartati Kambey

MANADO, (manadotoday.co.id) – Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Manado Hartati Kambey menyebut, ratusan buruh pelabuhan yang merupakan anggota Koperasi TKBM akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi dikepemimpinan saya ini, saya akan kembali keaturan yang memang seluruh buruh wajib ikut BPJS,”kata Kambey di Manado, Senin (7/2/2022).

Dari total 140 buruh bongkar muat kata dia, baru 28 orang yang didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan pada akhir tahun 2021 lalu.

“Jadi kita lakukan bertahap, tahun ini wajib seluruh buruh tercover BPJS,”tuturnya.

Bahkan kata dia, tidak hanya buruh bongkar muat, tapi buruh bagasi dan barito juga akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi kami ada ikut rakor bersama BPJS yang difasilitasi oleh Dishub Sulut mingu lalu, di mana dalam rakor itu buruh bagasi dan barito juga diikutkan BPJS sesuai kemampuan mereka yakni Rp23 ribuan per bulan. Kalau buruh bongkar muat itu ikut yang Rp124.020 per bulan. Kalau buruh bagasi dan barito itu tidak mampu yang Rp124 ribu jadi BPJS tawarkan yang Rp23 ribuan,”jelasnya.

Ia juga mengklarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut bahwa Koperasi TKBM telah menagih iuran BPJS sementara para buruh belum terdaftar sebagai peserta.

“Jadi itu tidak benar, karena sebelum itu kita ikut asuransi swasta tapi tahun ini kita semua kembalikan ke BPJS,”pungkas Ketua Koperasi TKBM Manado Hartati Kambey.(ryan)