Komisi 1 DPRD Tomohon Minta Pemkot Kaji Kebutuhan Gerai Retail Modern

KOmisi 1 DPRD Tomohon, retail modern, James Kojongian, DPMPTSP
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Tomohon dengan DPMPTSP

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon meminta kepada Pemerintah Kota Tomohon agar melakukan kajian soal kebutuhan gerai retail modern (Alfamart, Indomaret dan Alfamidi) agar nantinya tidak mengusik keberadaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin  (31/5/2021) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tomohon, Komisi 1 DPRD Tomohon di bawah pimpinan James Kojongian ST meminta agar kajian tersebut segera dilakukan mengingat retail modern dengan gerai-gerainya terus menjamur di semua wilayah di Kota Tomohon.

‘’Keberadaan UMKM di Kota Tomohon jangan sampai terancam. Untuk itu, harus ada pembatasan untuk gerai modern. Untuk itu, segeralah dilakukan kajian kebutuhan gerai retail agar nantinya bisa diketahui bagaimana pengaruhnya terhadap keberadaan UMKM,’’ tegas Kojongian didampingi Toar Polakitan SE (wakil ketua komisi), Priscilla Tumurang (sekretaris komisi) dan anggota Noldie V Lengkong dan Ferdinand Mono Turang SSos.

Dalam RDP juga, Komisi 1 mempertanyakan gerai yang sudah memperoleh izin pemanfaatan ruang namun belum memperoleh izin lainnya sesuai peraturan. RDP dihadiri langsung Kepala DPMPTSP Ir Ervinz DH Liuw MSi bersama jajaran. (ark)