Kirim Sabu ke Manado, Dua Warga Bolmut Ditangkap

Kirim Sabu ke Manado, Dua Warga Bolmut Ditangkap
Kirim Sabu ke Manado, Dua Warga Bolmut Ditangkap

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Warga Bolmong Utara (Bolmut) inisial RB (18) dan MEB (17) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Minsel atas kepemilikan sabu pada akhir bulan Mei lalu.

Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon mengatakan, penangkapan berawal saat tim Satresnarkoba mendapat informasi tentang pengiriman sabu dari Palu, Sulawesi Tengah ke Manado melalui jalur darat.

“Tim yang tergabung dalam operasi yustisi dirangkaikan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) saat itu melakukan razia di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan Mapolres Minsel. Kemudian menghentikan sebuah bus dan dilakukan pemeriksaan,” ujarnya didampingi Kasatresnarkoba AKP Denny Tampenawas dan Kasubbag Humas Iptu Robby Tangkere dalam konferensi pers, Jumat (04/06/2021),

Dari hasil pemeriksaan, tim mendapatkan barang kiriman berupa kue brownies yang setelah diperiksa lebih lanjut ternyata berisi beberapa paket sabu dalam kemasan plastik klip bening.

Lanjut Kapolres di depan para awak media, dari hasil pengembangan bersama Ditresnarkoba Polda Sulut, petugas mengamankan dua tersangka di wilayah Bolangitang Barat, Bolmong Utara.

“Kedua tersangka beserta barang bukti sebanyak 15 paket kecil sabu dan dua handphone telah diamankan di Polres Minsel. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut,” tandas Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon.(*)