Ketambahan 23.215.192.622 di Perubahan, APBD Tomohon 2015 Jadi 607.919.545.611

Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak menandatangani Penetapan APBD Perubahan 2015
Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak menandatangani Penetapan APBD Perubahan 2015

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Setelah melewati pembahasan-pembahasan, akhirnya Selasa (25/8/2015) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Tomohon tahun 2015 ditetapkan lewat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur. Setelah perubahan, APBD Kota Tomohon 2015 menjadi Rp607.919.545.611,- atau mengalami penambahan sebesar Rp23.215. 192.622,- dari sebelumnya di APBD Induk sebesar Rp584,705.352.989.-

Perinciannya, Pendapatan Daerah mengalami perubahan dari sebelum perubahan sebesar Rp. 545.471.753.322,- bertambah sebesar Rp. 15.227.326.420,- menjadi Rp 560.699.079.742,- yang terdiri dari : Pendapatan Asli Daerah Pendapatan asli daerah mengalami perubahan dari Rp 24.989.931.368,- bertambah Rp 50.000.000,- menjadi Rp 25.039.931.36.

Kemudian, Dana Perimbangan Dana perimbangan mengalami perubahan dari Rp 426.687.859.000,- bertambah Rp 13.555.185.000,- menjadi Rp 440.243.044.000,- Lain – Lain Pendapatan Daerah yang sah mengalami perubahan dari Rp 93.793.962.954,- bertambah Rp1.622.141.420,- menjadi Rp 95.416.104.374,-.

Belanja mengalami perubahan dari sebelum perubahan sebesar Rp 584.704352.989,- bertambah sebesar Rp 23.215.192.622,- menjadi Rp607.919.545.611,-.

Belanja terdiri dari Belanja Tidak Langsung mengalami perubahan dari Rp 319.011.655.225,- berkurang Rp 800.388.879,- menjadi Rp 318.211.266.346,- . Sementara Belanja langsung mengalami perubahan dari Rp265.692.697.764,- bertambah Rp 24.015.581.501,- menjadi Rp289.708.279.265,- .

Pembiayaan, sebelum perubahan Rp41.162.599.667,- bertambah Rp 7.401.466.212,- menjadi Rp48.564.065.879,- .

Pengeluaran sebelum perubahan Rp1.930.000.000,- berkurang Rp586.399.990,- menjadi Rp1.343.600.010,- .

Pembiayaan Netto sebelum perubahan sebesar Rp39.232.599.667,- bertambah Rp7.987.866.202,- menjadi Rp 47.220.465.869,-.

Perubahan antara lain terjadi di Satpol PP, BPBD sebesar Rp87.684.000, Dikda Rp50 juta, pergeseran di DPPKBMD Rp20.000.000.

Dalam sambutannya, Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengatakan, perubahan yang terjadi pada APBD, pada intinya untuk kesejahteraan rakyat Kota Tomohon lewat. Program-progran di SKPD. ”Sebagai pemerintah, tentunya menjadi kewajiban saya dann jajaran untuk melakukan yang terbaik bagi masyarakat Kota Tomohon,” tukas walikota.

Penetapan APBD Perubahan Kota Tomohon tahun 2015 hanya disetujui oleh tiga fraksi yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Golkar. Fraksi PDIP menyatakan menolak.

Melalui voting terbuka, dari 19 anggota DPRD yang hadir dalam Rapat Paripurna Penetapan APBDP, 15 orang menyatakan menerima, 4 menyatakan menolak. Meski Fraksi PDIP menolak, namun Ketua DPC PDIP Tomohon Caroll AJ Senduk SH saat voting menyatakan menerima. (ark)