Kerja Sama RKKA, Senator SBANL Sosialisasikan Empat Pilar MPR-RI

StefanusBAN Liow, Empat PilarMPR-RI, DPD-RI, Tomohon, RKKA
Senator Ir Stefanus BAN Liow MAP mensosialisasikan Empat Pilar MPR-RI

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Anggota Badan Sosialisasi Empat Pilar Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Ir Stefanus BAN Liow MAP (SBANL) Selasa (21/2/2023) mensosialisasikan Empat Pilar bertempat di Terung LW Kelurahan Pangolombian Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon.

Sosialisasi dilaksanakan kerja sama Sekretariat MPR-RI dengan Rukun Kace Kai Ang (RKKA) dengan peserta sosialisasi anggota RKKA dan masyarakat.

Di hadapan peserta sosialisasi, Senator SBANL mengatakan, sebagai bagian dari 575 anggota MPR-RI yang masuk dalam Badan Sosialisasi MPR-RI, tentu dirinya memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mensosialisasikan Empat Pilar MPR-RI.

Senator SBANL sendiri, selang empat tahun terakhir terus mensosialisasikan Empat Pilar MPR-RI di semua kalangan, entah itu masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama bahkan elemen masyarakat serta organisasi kemasyarakatan.

Stefanus BAN Liow, Empat Pilar MPR-RI, DPD-RI, Tomohon
Sosialisasi Empat Pilar MPR-RI di Terung LW

Dalam materinya, Senator SBANL yang saat ini mengetuai Badan Urusa Legislasi Daerah (BULD) DPD-RI menjelaskan apa dan bagaimana implementasi Empat Pilar.

Empat Pilar terdiri dari pertama, Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara, yang menjadi landasan pokok dan landasan fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia.

Kedua, UUD 1945 sebagai Landasan Konstitusional Bangsa Indonesia yang menjadi hukum dasar dalam penyelenggaraan lehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Ketiga, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai Bentuk Negara yang dipilih oleh bangsa Indonesia yang lahir dari pengorbanan jutaan jiwa dan raga para pejuang bangsa sebagai komitmen bersama mempertahankan keutuhan bangsa.

Stefanus BaN Liow, Empat Pilar MPR-RI, DPD-RI, Tomohon
Peserta Sosialisasi Empat Pilar MPR-RI

Pilar keempat adalah Bhineka Tunggal Ika yang dapat diartikan walaupun bangsa Indonesia mempunyai latar belakang suku, agama, ras, bahasa dan budaya yang berbeda-beda, tetapi tetap satu sebagai bangsa Indonesia.

”Sosialisasi Empat Pilar ini adalah untuk mengingatkan dan menyegarkan kembali komitmen seluruh komponen bangsa agar pelaksanaan dan penyelenggaraan lehidupan berbangsa dan bernegara, selalu menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa dalam rangka mewujudkan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur,” kata Senator Stefanus BAN Liow.

Dalam mendukung pelaksanaan pemasyarakatan Empat Pilar MPR-RI, MPR-RI telah menyusun buku-buku dan bahan tayang materi Sosialisasi Empat Pilar MPR-RI sebagai referensi bagi para narasumber dan masyarakat tentang srjarah, tantangan, perkembangan dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila, UUD 1945 dan Ketetapan MPR-RI, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.

Ketua RKKA Pdt Rio Tumbelaka mengapresiasi Senator Stefanus BAN Liow MAP yang telah memberikan pencerahan dan mengingat-ingatkan kembali tentang Empat Pilar MPR-RI.

Stefanus BAN Liow, Empat Pilar MPR-RI, DPD-Rai, Tomohon
Penanaman pohon usai Sosialisasi Empat Pilar MPR-RI

”Kita masyarakat Indonesia memang harus terus diingatkan tentang Empat Pilar MPR-RI, karena sesungguhnya semua nilai-nilai untuk betbangsa dan bernegara telah terkandung dalam Empat Pilar MPR-RI itu,” kata Pdt Rio yang kesehariannya sebagai Ketua Badan Pekerja Majelis Wilayah (BPMW) Belang.

Selain Sosialisasi Empat Pilar MPR-RI, kegiatan diisi juga dengan penanama pohon oleh perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat serta insan pers dan Senator Ir Stefanus BAN Liow MAP.

Kegiatan penanaman pohon merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Senator Stefanus BAN Liow selain Sosialisasi Empat Pilar MPR-RI. (ark)