Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan, 2023 Pemkab Mitra Naikkan Dana Duka Jadi 42 Juta

Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan, 2023 Pemkab Mitra Naikkan Dana Duka Jadi 42 Juta

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Untuk meningkatkan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terus berkomitmen membangun kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Mitra.

Bupati James Sumendap SH.MH mengatakan, pada tahun 2023 mendatang para pekerja- pekerja yang rentang akan meningkatkan dana duka dari Rp7 juta menjadi Rp42 juta.

“Tahun 2023 medatang Pemkab Mitra bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan dana duka dari Rp7 juta tahun depan akan naik menjadi Rp42 juta,”kata Bupati saat memberikan sambutan pada rapat paripurna RAPBD tahun 2023 di sport hall kantor DPRD, Selasa (15/11/2022).

Selain itu pada pada APBD tahun 2023 memdatang, Pemkan Mitra bekerja.sama dengan BPJS Kesehatan akan menggratiskan pelayanan dan pengotabatan bagi masyarakat.

“Pada APBD tahun 2023 program Sosial Pemkab Mitra lewat BPJS sesuai janji saya yakni seluruh masyarakat di Kabupaten Mitra berhak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis,” ucap Bupati.

Namun dikatakan Bupati yang berhak menerima pelayanan kesehatan gratis yakin yang memiliki KTP Mitra dan harus berdomisili di kabupaten tersebut.

“Jadi pendataanya melalui dinas terkait, jika memiliki KTP Minahasa Tenggara namun tidak berdomisili di Mitra maka tidak akan di caver oleh BPJS Kesehatan,”terang Bupati.

Ditambahkan Bupati JS, dalam masih mengatasi krisis global akibat pandemi, Pemerintah Kabupaen Mitra melalui Dinas Sosial, Kesehatan, Pangan, Perindag, memberikan bantuan lewat program-program untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Saya minta SKPD terkait untuk melakukan pendataan yang baik dan benar, jika kemudian hari ternyata harus di konsultasi, maka wajib untuk lakukan konsultasi,”tandas Bupati James Sumendap.(ten)