Peristiwa ini terjadi Senin (9/11/2015) saat melewati kompleks lokasi kampanye Jonru-Vop di Kelurahan Kakaskasen. Lokasi kampanye sendiri berada agak jauh dari jalan raya. Sementara kendaraan dirusak di jalan raya.
Selain merusak kendaraan, massa juga melempar salah satu penumpang dan merampas paksa kamera yang berada di dalam kendaraan.
”Saya telah menurunkan petugas ke TKP pengrusakan,” kata Kasat.
Ditambahkan Kasat, ini murni kriminal dan tidak terkait Pilkada karena itu dilakukan oknum-oknum meski mereka akan menghadiri kampanye salah satu pasangan calon.
Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenakan Pasal 406 atau pengrusakan dan 363 pencurian. (ark)