Kemenparekraf Fasilitasi Pendirian Badan Hukum 100 Pelaku Usaha, Manado Dapat Jatah 25

Robinson Hasoloan Sinaga MANADOTODAY.CO.ID – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), akan memfasilitasi pendirian Badan usaha berbadan hukum bagi 100 pelaku usaha industri kreatif di empat kota; Manado, Medan, Jogjakarta dan Mataram.

Hal ini diungkapkan Direktur Fasilitasi Kekayaan Intelektual Kemenparekraf, Robinson Hasoloan Sinaga ketika membuka Sosialisasi dan Fasilitasi Pendirian Badan Hukum Tahun 2020, Senin (23/11/2020) di Four Points by Sheraton, Manado.

Terdata, ada 124 orang yang mendaftar, namun setelah diseleksi hanya 80 peserta bisa ikut sosialisasi tersebut. Para peserta yang ikut didominasi pelaku usaha di Bidang Pariwisata. Dari 80 peserta ini nantinya akan mendapatkan 25 pelaku usaha yang akan difasilitasi untuk pendirian badan hukum nantinya.

“Kita akan membantu mereka (100 Pelaku usaha) dalam pendirian akta Perusahan. PT (Perseroan Terbatas) yah,” ujarnya kepada wartawan sembari menegaskan, Manado mendapatkan jatah 25 akta perusahan untuk pelaku usaha.

Sinaga menguraikan, membantu membuatkan akta Perusahan bagi pelaku usaha ini, memiliki tujuan menaikkan kelas pelaku usaha industri kreatif agar lebih mantap bergerak mengembangkan usahanya.

Sementara itu, Kadis Pariwisata Sulut Henry Kaitjily memberikan apresiasi kepada Kemenparekraf yang memilik Sulawesi Utara, khususnya Manado sebagai salah satu daerah prioritas untuk program ini. “Jangan berhenti di sini, lanjutkan,” tegas mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulut itu.