Kebijakan GSVL Gratiskan Lahan Kubur Dipersoalkan F-PDIP, Laikun Angkat Bicara

Wakil Ketua DPRD Manado Adrey Laikun (Ist)

MANADO, (manadotoday.co.id) – Wakil Ketua DPRD Manado Adrey Laikun menyebut, Fraksi PDIP sebaiknya tidak gagal paham dalam menyikapi kebijakan Wali Kota G.S Vicky Lumentut yang menggratiskan lahan pekuburan di Kayuwatu.

Menurut dia, langkah Lumentut sangat manusiawi dan pro rakyat. Selain itu, DPRD juga harus paham bahwa Kota Manado saat ini sedang krisis lahan pekuburan, kecuali lahan milik pihak swasta yang harganya cukup malah dan sulit dijangkau oleh rakyat kecil. Karena itu, anggota Fraksi Nasdem itu menyebut terlalu dini jika Fraksi PDI-P menuding Pemkot Manado telah melakukan pembohongan kepada DPRD maupun Pemprov Sulut.

“Pekuburan di Kima itu, Ranperdanya masih sementara dibahas DPRD, belum final dan tidak terkait sama sekali dengan lahan pekuburan di Kayuwatu. Lepas dari persoalan politik, namun F-PDIP perlu mencatat bahwa ini adalah niat baik wali kota demi kepentingan warga Kota Manado,” tegas Laikun.

Anggota DPRD Manado dapil Tuminting, Bunaken dan Bunaken Kepulauan ini mengatakan, masyarakat sampai saat ini masih mengakui bahwa Wali Kota G.S Vicky Lumentut adalah sosok yang komitmen dan konsisten dalam melindungi kepentingan masyarakat.

“GSVL tidak pernah inkosisten. Apa yang disampaikan GSVL selalu tereliasasi dengan baik. Makanya, tidak heran GSVL banyak diapresiasi oleh warga kota Manado dalam memimpin kota berpenduduk 355 ribu jiwa ini,” ujar Laikun.

Lanjutnya menjelaskan, dalam situasi kota yang mengalami krisis lahan pekuburan, sulit menemukan sosok seperti GSVL yang langsung bertindak cepat untuk menyediakan lahan pekuburan yang mudah dijangkau bahkan gratis untuk masyarakat Kota Manado.

“Sulit menemukan wali kota yang cerdas berfikir seperti GSVL demi hak warga kota Manado. Sudah gratis terima dana duka Rp 5 juta lagi,” ungkap Laikun.

Sebelumnya, Anggota DPRD Manado dari Fraksi PDI-P Ronny Makawata dalam pernyataannya di salah satu media daring menyebut, Lembaga DPRD telah dibodohi oleh pemerintah kota terkait lahan pekuburan yang telah digratiskan wali kota. Padahal menurut dia, pemerintah mengatakan, harus dipungut biaya sesuai Perda nomor 3 Tahun 2011 tentang retribusi daerah.

Selain itu, pihaknya juga mengaku dibohongi karena menurut pemerintah lahan pekuburan disiapkan di Kima Atas, tapi kemudian wali kota mengatakan ada lahan pekuburan di Kairagi (Kayuwatu).(*)