Kasus Cabul di Bawah Umur Marak di Kota Layak Anak Tomohon

cabul, Arian P Colibrito, yanny Watung, kota layak anak
Aksi cabul anak di bawah umur marak di Kota Layak Anak Tomohon (foto: Papua Inside)

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Predikat Tomohon sebagai Kota Layak Anak (KLA) terus tercoreng. Betapa tidak, dalam sepekan ditemukan dua kasus asusila yang melibatkan dua anak di bawah umur.

Setelah dihebohkan dengan perbuatan persetubuhan di Tomohon Barat, Kamis (28/7/2022) kemarin, warga Kota Tomohon kembali dihebohkan dengan kasus dugaan cabul yang dilakukan seorang pria terhadap gadis beruur 7 tahun di Kecamatan Tomohon Selatan.

Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id menyebutkan, peristiwa berawal dari korban, sebut saja Madona (7) pulang sekolah bersama dua temannya di salah satu kelurahan di Tomohon Selatan.

Saat berada di depan rumah terduga pelaku Don Juan—nama disamarkan (43), korban bersama kedua temannya dipanggil oleh Don Juan dengan mengatakan di telaga miliknya ada ikan-ikan menarik.

Penasaran, Madona bersam akedua temannya menuruti permintaan Don Juan. Setelah sekian lama melihat ikan-ikan tersebut, Madona bersama kedua temannya memutuskan untuk pulang ke rumah.

Namun, Madona dipanggil Don Juan masuk ke rumah. Sementara kedua temannya pulang ke rumah. Setelah Madona masuk ke rumah, Don Juan memberikan uang Rp2.000 kepadanya. Setelah memberikan uang, Don Juan mengangkat rok (celana) Madona. Selanjutnya, Don Juan mengusap-usap dan memegang (maaf) kemaluan Madona.

Usai melakukan aksinya, Don Juan meminta Madona tidak memberitahukan perbuatannya kepada orang tuanya. Pulanhg ke rumah, Madona menangis setelah mengingat apa yang baru saja dialaminya. Setelah ditanya orang tuanya kenapa menangis, madonapun langsung menceritakan apa yang baru saja dialaminya di rumah Don Juan.

Tidak terima dengan perbuatan tersebut, keluarga Madona bergegas menuju rumah Don Juan. Namun, saat tiba di lokasi sudah ada Tim Anti Bandit TEKAB 35 Polres Tomohon yang datang setelah mendapat laporan masyarakat.

Di sekitar rumah Don Juan telah terkumpul banyak orang termasuk keluarga korban yang hendak menghakimi terduga pelaku.

Tim Anti Bandit kemudian menggelandang Don Juan ke Mapolres Tomohon untuk diproses lebih lanjut. Hanya saja, setelah diinterogasi, Don Juang tidak mengakui perbuatannya.

Kapolres Tomohon AKBP Arian P Colibrito SIK MH melalui katim Anti Bandit TEKAB 35 Aipda Yanny Watung membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku dan sementara mendalami kasus tersebut. ‘’Terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses lanjut,’’ kata Watung. (ark)