Kapolres Tomohon: Pengakuan AW Belum Cukup Tetapkan Ia Tersangka

Kapolres Tomohon, AKBP Ratna Setiawati SH

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Kapolres Tomohon AKBP Ratna Setiawati SH menegaskan, pengakuan AW bahwa ia yang membunuh Astri Akay belum cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka.

Kepada wartawan Kamis (05/02/2015) sekitar pukul 11.55 Wita, Kapolres mengatakan poihaknya terus mendalami penyelidikan kasus pembunuhan yang menghebohkan tersebut.

”Kami masih terus mencari alat bukti yang bisa memberi petunjuk tentang pembunuhan tersebut,” ujar Kapolres.

”Hingga saat ini, kami telah menanyai tiga saksi dan terus melakukan pengembangan,” kata Kapolres. (ark)