Kapolda Sulut: Yang Lindungi Tambang Ilegal Akan Saya Tindak Tegas

received_589567354974445MANADO, (manadotoday.co.id) – Persoalan tambang ilegal yang beroprasi di Sulawesi Utara (Sulut) menjadi atensi serius Kapolda Irjen Pol Drs Royke Lumowa, M.M.

Kapolda menegaskan, yang namanya tambang illegal atau PETI harus dihentikan. Hal ini katakan Kapolda saat melakukan pantauan kamtibmas di daerah Kotamobagu, Kamis (11/3/2020).

“Tambang illegal dilarang, kenapa dilarang karena dia illegal, karena dia curi curi. Curi hasil tambang dengan cara illegal, merusak lingkungan, melanggar UU nomor 4 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 10 tahun,” ucap Kapolda didampingi Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK.

Mantan Kapolda Maluku ini mengatakan, kunjungannya ke Kotamobagu dalam rangka menyapa masyarakat lebih dekat.

“Kita berhenti di tempat-tempat keramaian, selain bertemu warga, sekaligus ingin melihat situasi kamtibmas dan juga melihat di tempat-tempat rawan pertambangan emas tanpa ijin,” katanya.

Kunjungannya itu juga untuk memberikan support kepada Kapolres dan memberikan keyakinan untuk mengambil langkah tegas terhadap para pelaku PETI.

“Silahkan saja dilakukan tindakan tanpa ragu-ragu karena ini sudah perintah dari Polda. Tidak ada tambang illegal yang saya suport,” tegas Kapolda.

Ia juga menegaskan, bagi mereka pelaku PETI yang menggunakan alat berat, harus segera dihentikan dan ditutup.

“Bagi mereka yang tambang tradisional, kita beri tahu pelan-pelan. Kita beri waktu 1 bulan, kita sosialisasi dulu,” ucapnya.

Dan bagi aparat yang juga kedapatan melindungi PETI, akan ditindak tegas.

“Siapapun dia yang terkait pasti kena hukuman. Aparat harus memberikan contoh yang baik,” tandasnya.(hums/ten)