Bersama Kota Tomohon, KTL 8 daerah lain yang dicanangkan adalah Kota Manado, Kabupaten Sangihe, Kabupaten Minahasa Selatan, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa, Kota Kotamobagu serta Kabupaten Talaud.
Dalam sambutannya, Kakorlantas Polri mengatakan, KTL bisa menjadi kawasan percontohan dan pembelajaran bagi masyarakat.
Sementara Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung mengharapkan melalui KTL ini angka kematian akibat lakalantas bisa diminimalisasi.
”KTL dibangun dan dibentuk dalam ruas jalan tertentu melalui SK kepala daerah dengan maksud akan menjadi program pemerintah daerah dengan mendapat alokasi dana dari APBD,” kata Kapolda.
Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili Kaban Kesbang Edwin Silangen SE memberikan apresiasi terhadap kepolisian yang bekerja sama dengan pemerintah daerah menetapkan KTL yang bisa meminimalisasi jumlah korban akibat kecelakaan lalulintas.
Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak berterima kasih dipercayakan sebagai tuan rumah kegiatan ini.
”KTL bisa menertibkan pengguna jalan sehingga kecelakaan lalulintas bisa ditekan,” kata Wali Kota Eman.
Pencanangan KTL dihadiri Direktur Utama Jasa Raharja Budi Raharjo, Forkopimda Sulut, para kepala daerah di Sulut dan masyarakat. (ark)