Kajari Minahasa Jamin Tindak Lanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Winebetan

Minahasa, Kejari Minahasa, dana desa, Dicky Oktavia
Kejaksaan Negeri Minahasa konsisten proses dugaan penyelewengan dana desa

MINAHASA, (manadotoday.co.id)–Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa Dicky Oktavia SH MH menjamin pihaknya akan menindaklanjuti temuan dugaan penyelewengan dana desa di Desa Winebetan Kecamatan Langowan Selatan Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara.

Pernyataan ini disampaikan Kajari saat menerima warga yang tergabung dalam Masyarakat Anti Korupsi Desa Winebetan belum lama berselang yang menanyakan kelanjutan proses hukum dugaan penyelewengan dana desa di desa mereka tahun anggaran 2019 lalu.

Didampingi Kasie Intel Yossy Korompis SH, Kajari mengungkapkan, berdasarkan investigasi khusus inspektorat, ada temuan dan terindikasi penyelewengan.

”Jadi, laporan bapak-bapak, ibu-ibu dan saudar-saudara tidak mengada-ada. Mohon bersabar karena sementara dalam penanganan,” kata Kajari seraya menambahkan pihaknya telah menyurati Bupati Minahasa terkait kasus tersebut.

Bukan hanya di Desa Winebetan, Kajari mengatakan pihaknya tidak akan segan-segan memroses laporan tentang dugaan penyelewengan dana desa di desa lainnya di Kabupaten Minahasa.

”Terima kasih karena warga desa telah berperan aktif memberikan data-data tentang dugaan penyelewengan dana desa. Ini yang sangat kami harapkan kepada warga. Jika menemukan kejanggalan, apalagi dugaan korupsi, laporkan,” tukas Kajari.

Pada bagian lain, sejumlah warga Desa Winebetan meminta agar Bupati Minahasa Dr Octavian Roring MSi agar menyeriusi dan menindak oknum-oknum yang menyelewengkan dana desa.

”Pak Presiden Joko Widodo sudah mewanti-wanti agar tidak mengorupsi dana desa. Jadi, ini tidak boleh terjadi. Jika ada yang coba-coba, tentunya akan berhadapan dengan hukum,” kata Jhon Pantouw, Kordinator Pelapor Masyarakat Anti Korupsi Winebetan. (ark)