Jonru Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Tomohon

Johnny Runtuwene, DPRD, Tomohon
Pengambilan Sumpah dan Janji Wakil Ketua DPRD Tomohon Drs Johnny Runtuwene DEA

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon yang ditinggalkan Drs Caroll JA Senduk SH karena mencalonkan diri Wali Kota resmi diisi oleh Drs Johnny Runtuwene DEA (Jonru). Caroll sendiri kemudian terpilih sebagai Wali Kota Tomohon bersama Wenny Lumentut SE sebagai wakil wali kota.

Pengambilan Sumpah dan Janji dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Tomohon dipimpin Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah SE Jumat (8/1/2021).  Jonru diambil sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Tondano ST Iko Sudjatmiko SH MH melalui Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 380 Tahun 2020 tentang Pengangkatan Drs Johnny Runtuwene DEA sebagai Wakil Ketua DPRD Tomohon Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Pengambilan sumpah dan janji Wakil Ketua DPRD Tomohon atas nama Drs Johnny Runtuwene DEA dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), KPU, Bawaslu, Wali Kota Tomohon terpilih Caroll JA Senduk SH, Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan undangan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA meminta untuk menumbuhkembangkan semangat melayani.

”Bersinergi dan berkontribusi dalam pembangunan daerah,” katanya seraya berharap Wakil Ketua DPRD Tomohon yang baru dilantik bisa memberikan yang terbaik baik di DPRD maupun dalam pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Tomohon.

Wali kota berharap akan terus muncul semangat dan ide dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon. Pengambilan sumpah dan janji tetap mengedepankan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak dan menggunakan hand sanitizer dengan kehadiran terbatas. (ark)