JAKARTA, (manadotoday.co.id)–Proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) rampung Selasa (21/5/2019). Untuk Pemilihan presiden dan wakil presiden, pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin memperoleh 55,5 persen atau 85.607.362. Sementara pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 44,5 persen atau 68.650.239 suara.
Penetapan hasil penghitungan suara itu sendiri dilaksanakan Selasa dini hari tadi.
Kendati telah ditetapkan, namun KPU tetap memberikan waktu selama tiga hari jika ada pasangan calon yang keberatan dengan melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). (ark)