Iuran BPJS Kesehatan tak Dibayar Pemkot Tomohon, Nakon Berobat Biaya Sendiri

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Iuran BPJS Kesehatan Tenaga Kontrak (Nakon) di Kota Tomohon bermasalah setelah  ada sejumlah Nakon

BPJS Kesehatan, Miky Junita Linda Wenur, Tomohon, Nakon
Iuran tak dibayar, nakon Tomohon berobat biaya sendiri (foto Grid.id)

yang iurannya tak dibayar oleh Pemerintah Kota Tomohon.

Permasalahan ini mencuat setelah ada nakon di Kecamatan Tomohon Tengah yang akhirnya harus membayar sendiri biaya perawatan di rumah sakit. Padahal, para Nakon di jajaran Pemerintah Kota Tomohon sudah menjadi anggota BPJS Kesehatan.

Bukan hanya di Tomohon Tengah saja, tapi itu terjadi juga di Tomohon Utara, di mana hingga saat ini iuran BPJS Kesehatan para Nakon belum disetor sejak Januari 2021.

Berdasarkan data tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui Komisi 1 dan Komisi 3 menggelar hearing dengan instansi terkait seperti Bagian Organisasi dfan Tatalaksana (Ortal) Setdakot Tomohon, para camat serta RSUD Anugerah pada Jumat (16/7/2021).

Dalam hearing tersebut, pihak DPRD menanyakan penyebab sehingga iuran tersebut belum juga terbayar.

Camat Tomohon Tengah Michael Joseph SSTP MSi dalam penjelasannya mengakui jika terjadi keterlambatan pembayaran iuran BPJS Kesehatan dikarenakan para bendahara baru dikumpulkan oleh BPJS pada bulan lalu.

‘’Pada saat belum ada pembayaran, ada Nakon di Tomohon Tengah yang sakit dan masuk rumah sakit. Karena iuran BPJS Kesehatan belum dibayar, jadi dia harus membayar sendiri,’’ jelas camat.

Sementara untuk Tomohon Utara, sesuai penjelasan Sekretaris Kecamatan Carly Ruru, sejak Januari iurannya belum dibayar karena terbentur system yakni SIMDA.

Lain lagi dengan Kecamatan Tomohon Timur yang menurut penjelasan Camat Klaudius Kalesaran SH, walaupun iuran belum terbayar, namun pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan sehingga BPJS para Nakon sudah bisa aktif karena ada jaminan dari pihak kecamatan.

‘’Dananya ada, namun karena terbentur system, belum bisa dibayarkan. Itu yang kami jelaskan kepada pihak BPJS Kesehatan,’’ kata Kalesaran.

Tindakan Camat Tomohon Timur akhirnya diapresiasi pihak DPRD. ‘’Nah, ini tindakan yang baik. Harus ada koordinasi yang seperti ini agar tidak menyulitkan,’’ tandas Ketua Komisi 3 DPRD Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur MAP (MJLW) dan Ketua Komisi 1 DPRD Tomohon James E Kojongian ST.

Sebagai wakil rakyat lanjut Wenur dan Kojongian, sudah menjadi tugas pihaknya dalam melakukan pengawasan hal-hal yang seperti itu untuk diperbaiki.

Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah SE meminta kepada Pemkot Tomohon agar peka terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi. Apalagi memyangkut nasib pekerja. ”Ini harus diselesaikan cepat. Karena bukan tidak mungkin masih ada Nakon yang sakit lalu membiayai sendiri. Padahal gaji mereka selama ini sudah dipotong untuk BPJS,” tegasnya. (ark)