Inilah Tujuh ‘Senjata ‘ Pemkab Mitra Cegah Covid-19

Inilah Tujuh ‘Senjata ‘ Pemkab Mitra Cegah Covid-19

RATAHAN, (manadotoday.co.id) -­ Langkah pencegahan menjadi salah satu cara menghindari ancaman Covid-19 yang sudah menjadi pandemi global.

Untuk itu, Pemkab Mitra mengelaurkan tujuh ‘senjata’ penangkal Covid-19 yang disosialisasikan kepada masyarakat luas sejak awal pekan.

Inilah tujuh ‘senjata’ Pemkab Mitra Cegah Covid-19:

Tujuh hal penting:

1.semua masyarakat Minahasa Tenggara agar senantiasa berdoa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing-masing­-masing supaya terhindar dari penyakit akibat Virua Corona (Covid-19).

2. Setiap fasilitas umum (kantor, sekolah, tempat ibadah, balai pertemuan umum , pasar, restoran), secara rutin harus dibersihkan menggunakan cairan desinfektan dan menyediakan sarana cuci tangan yaitu sabun dan air mengalir serta sanitizer.

3. Dengan tidak mengurangi rasa hormat hindari salaman langsung/berjabat tangan dan diganti dengan gerakan salam kedua telapak tangan dirapatkan menghadap keatas dan tangan kanan diletakan disadap kiri.

4.setiap orang datang berkunjung di wilayah kabupaten Minahasa Tenggara wajib melaporkan kepada pemerintah Desa dan pemerintah desa melaporkan jumlah dan kondisi orang yang datang ke Wilayah kabupaten Mitra kepada Puskesmas di wilayah kerjanya.

5. Semua Masyarakat yang baru Berpergian dari luar Negri (Negara/Wilayah terjangkit)harus diperiksa kartu kewaspadaan Kesehatan (Health Albert cars)
Dan dipantau kondisi kesehatannya selama 14 hari.

6.Pemerintah desa dan sekutu ASN harus mensosialisasikan secara terus menerus mengenai upaya pencegahan COVID-19, kepada seluruh masyarakat agar tidak terjadi kesalahan informasi yang dapat menimbulkan kepanikan.

7.Masyarakat haru kopratif dalam menyampaikan semua informasi yang terjadi di masyarakat khususnya yang berkaitan dengan COVID-19.

Tujuh Anjuran:

1.makan makanan bergizi, minum aer yang cukup konsumsi vitamin penambah daya tahan tubuh (misalnya Vitamin C) dan rajin olahraga untuk menjaga imunitas tubuh.

2.sering mencuci tangan Dengan sabun dan air megalit selama 20-40 detik.

3.Bersihkan benda-benda yang sering Anda senti (misanya Handphone Laptop, gagang pintu Mobil/motor dll) dengan menggunakan cairan desinfektan.

4.Gunakan Masker jika Anda sakit.

5.Jika batuk/bersin, tutup mulut dan hidung dengan tisu/siku bagian dalam.

6.segera hubungi puskesmas/RS terdekat (melalui telepon), jika Anda sakit dan memiliki riwayat perjalanan dari wilayah terjangkit atau riwayat kontak dengan pasien Positif Covid-19, dan siapkan kartu kewaspadaan kesehatan (Health Albert Card).

7. Mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya, tentang perkembangan COVID-19, melalui sumber-sumber terpercaya.

Tujuh Larangan:

1.Dilarang melakukan konta/sentuhan dengan orang lain (misalnya jabat tangan, Cipika-cipiku, dll).

2.Dilarang menyentuh (dengan tangan) benda-benda yang berpotensi sebagai media penularan (gagang pintu, sandaran tangan pada kursi pegangan pada tangga/eskolator).

3. Dilarang menyentuh wajah khsusnya bagian mata, hidung, dan mulut sebelum mencuci tangan.

4.Dilarang Berpergian ke tempat ramai jika sedang sakit.

5. Dilarang berdekatan dengan orang yang sedang sakit (jarak minimal satu meter).

6.Dilarang melakukan kontak langsung dengan hewa ternak ataupun hewan liar.

7. Dilarang menyebarkan berita hoax yang meinimbulkan kepanikan.(ten)