HUT Ke-57 Provinsi Sulut, OD – SK Launching Tiga Aplikasi Layanan Inovasi

Provinsi Sulawesi Utara, HUT Sulut, Olly Dondokambey, Steven Kandouw,
Gubernur Olly Dondokambey, didampingi Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen, dan Kepala DKIPS Sulut Christiano Talumepa, launching tiga aplikasi terbaru layanan inovasi pada perayaan HUT Ke-57 Provinsi Sulut.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) genap usia 57 Tahun, Kamis (23/9/2021) hari ini. Puncak perayaan HUT dirayakan dengan upacara bendera yang dilaksanakan di halaman kantor Gubernur Sulut.

Pada perayaan HUT Sulut itu, Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw launching tiga aplikasi terbaru layanan inovasi.

Ketiga aplikasi diluncurkan 1DataSulut, Aplikasi Dashboard Pimpinan Start, dan Modul Aplikasi E-Sign.

Saat launching, Gubernur Olly dan Wagub Kandouw didampingi Sekdaprov Edwin Silangen dan Kepala Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik (DKIPS) Sulut Christiano Talumepa.

Olly mengapresiasi peluncuran aplikasi ini. Kata dia, apliksi ini nantinya untuk mewujudkan tata kelola data yang akurat, muktahir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu mudah diakses dan dibagipakaikan sebagai pusat integrasi data dan sertifikasi tanda tangan elektronik pemprov Sulut.

Christiano Talumepa, Kepala DKIPS Provinsi Sulut menjelaskan, pertama, Aplikasi 1DataSulut merupakan kolaborasi DKIPS Sulut dengan Badan Pusat Statistik. Aplikasi ini dibuat untuk mengintegrasi dan memudahkan user untuk mendapatkan data-data progres pembangunan di semua sektor, yang terangkum baik program kegiatan perangkat daerah

“Sehingga dibuatlah aplikasi 1DataSulut. Semua kegiatan dan program perangkat daerah bisa terlihat di dalam aplikasi ini,” kata Kepala DKIPS Sulut.

Kedua, Aplikasi Dashboard Pimpinan Start. Talumepa menjelaskan, aplikasi ini sama juga dengan 1DataSulut, tapi sifatnya internal Pemerintah Provinsi yang dikelola langsung DKIPS Sulut.

Ketiga, Aplikasi E-Sign. Talumepa menjelaskan, E-Sign ini merupakan aplikasi tanda tangan elektronik dan naskah dinas elektronik

“Jadi aplikasi ini dibuat dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19,” kata Mantan Pjs Bupati Boltim ini.

Ia mengatakan, kalau masih menggunakan manual, atau naskah dinas dengan kertas, maka ada potensi penularan Covid.

“Oleh karena ini diciptakan E-Sign, sangat berguna dalam rangka mengetahui rekam atau jejak digital , jadi tidak ada lagi alasan surat tercecer atau hilang. Semua terekam, dan mempermudah pimpinan menandatangani surat dimana pun berada.”

“Tinggal dengan barcode, bukan lagi berkas-berkas mau dibawa lagi,” ungkap Mantan Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut ini.

Ia mengungkapkan, aplikasi – aplikasi ini diluncurkan bagian dari inovasi dilakukan Pemprov dalam rangka menyeimbangkan proses digitalisasi ini. “Torang ini kan tidak bisa menghindar dari proses digitalisasi,” pungkasnya. (*/ton)