Hirup Eha Bond, Empat Remaja Tomohon Diamankan Tim URC Totosik

Tim URC Totosik saat mengamankan barang bukti
Tim URC Totosik saat mengamankan barang bukti

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon Selasa (10/9/2019) sekitar pukul 20:30 Wita mengamankan empat anak muda yang telah mabuk menghirup Eha Bond dan memiliki Senjata Tajam (Sajam).

Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id, keempatnya diamankan setelah ada laporan warga bahwa di Kelurahan Paslaten Satu Lingkungan XII, di rumah Keluarga Gunadi-Mansiri sementara pesta menghirup Lem Ehabon.

Begitu mendapat laporan, Tim URC Totosik langsung menuju lokasi yang dilaporkan. Benar saja, saat tiba di lokasi didapati sekelompok anak muda sementara menghirup Lem Eha Bond yang sudah dalam kondisi mabuk.

Setelah digeledah, didapati ada 18 kaleng Lem Ehabon dan sebilah pisau milik salah satu anak muda yang ada di situ.

Tim URC Totosik langsung membawa keempatnya bersama barang bukti 18 kaleng Lem Eha Bond dan 1 Sajam jenis pisau ke Mapolsek Tomohon Tengah.

Mereka yang diamanmakn masing-masing LAS (16) warga salah satu kelurahan di Kecamatan Tomohon Timur, KM (13) warga salah satu kelurahan di Tomohon Tengah, JM (18) warga salah satu kelurahan di Kecamatan Tomohon Timur serta EP (16), warga salah satu kelurahan di Kecamatan Tomohon Selatan.

‘’Ya, kami mengamankan mereka di Mapolsek Tomohon Tengah untuk diproses,’’ ujar Katim URC Totosik Yanny Watung.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait SH SIK MSi melalui Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Drs Chilion Diar membenarkan adanya empat anak muda yang diamankan saat menghirup Lem Eha Bond. (ark)