Hindari Temuan BPK, BPKBMD Undang Akademisi Sosialisasikan ASB

BPKBMD , Dr Vecky Masinambow ,Dr Lintje Kalangie,  Analisa Standar Belanja RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Milik Daerah (BPKBMD), Kamis (22/10/2015), mengundang dua akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), yaitu Dr Vecky Masinambow dan Dr Lintje Kalangie, untuk melakukan sosialisasi Analisa Standar Belanja (ASB).

“Guna efisiensi, efektifitas dan kewajaran ekonomi, anggaran daerah harus disusun berdasarkan kinerja yang akan dicapai oleh daerah, sehingga akan lebih transparan, adil dan dapat dipertanggungjawabkan. Nah, salah satu instrumen atau acuan yang diperlukan untuk menyusun anggaran daerah dengan pendekatan kinerja tersebut adalah ASB,” papar Kepala Bidang Anggaran di BPKBMD, Yeldy Winerungan.

Menurutnya, sangat penting untuk dapat menghindari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengelolaan anggaran, terlebih khusus pengeluaran belanja.

“Salah satu indikator untuk penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yaitu ASB. Jadi dengan adanya standarisasi belanja, peluang untuk mengambil kebijakan hampir tak ada lagi. Dengan begitu tidak akan ada manipulasi yang dilakukan karena sudah ada standarnya,” jelasnya.

Hal ini juga adalah sebagai tindaklanjut sebagaimana amanat dalam Undang-Undang nomor 32 tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah nomor 105 Tahun 2000 dan Peraturan Menteri dalam Negeri nomor 13 Tahun 2006.

”Sebagai upaya untuk melaksanakan amanat perundang-undangan tersebut kami kemudian melakukan sosialisasi ASB ini. Dengan harapan, pemahaman akan tata pengelolaan keuangan yang baik akan semakin meningkat,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan ini para peserta yang merupakan perwakilan dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). (ten)