BUPATI Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap, SH, bersama Ketua DPRD Mitra Marty Mareyke Ole S.Mn, menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2018 Pemkab Mitra, Senin (27/5/2019).
Bupati Mitra James Sumendap SH mengatakan, pihaknya terus berupaya memberikan pelaporan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan pedoman yang berlaku.
“Kalau kami dapat WTP itu kewajiban. Ketua BPK bilang itu adalah kewajiban minimum, makanya kami laksanakan. Pencapaian ini tergantung dari kemauan pemerintah, mulai dari kepala daerah sampai di tingkat bawah, semua bekerja bagi kepentingan rakyat,” ujar Bupati yang karismatik ini.
Bupati JS menambahkan, opini WTP yang ke-4 kali merupakan capaian kerja keras dan kerjasama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Mitra.
“Jadi opini WTP dipesembahkan bagi masyarakat Mitra yang turut menopang Pemkab Mitra dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah ini, tentunya penghargaan ini semakin memacu kinerja Pemkab Mitra menjadi lebih baik lagi, khususnya dalam pengelolaan keuangan yang bisa membawa kesejahteraan warga Mitra,” tandasnya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Empat tahun berturut-turut, dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara, yakni WTP 2015, WTP 2016, WTP 2017, WTP 2018.(advetorial)