Hasil Pleno KPU, DPT Mitra 81.158 Pemilih

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara (Mitra) menetapkan DPT dalam sidang pleno KPU yang digelar di Aula Kantor KPU, Kamis (1/10/2015) dipimpin Ketua KPU Drs Ascke Benu MSi.

Menurut Benu, penetapan DPT telah melewati proses pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan.

”Jadi, DPT yang ditetapkan dalam rapat pleno terdiri dari laki-laki berjumlah 42.060 pemilih dan perempuan 39.089 pemilih yang tersebar dalam 221 Tempat Pemungutan Suara , 144 desa/kelurahan di 12 kecamatan,” jelasnya.

Dalam pemutakhiran data Pemilih KPU juga akan membuka pendaftraran untuk DPT tambahan bagi pemilih yang belum terdaftar mulai pada 13 sampai 20 Oktober,” terangnya.

Rapat pleno DPT turut dihadiri Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel SIK, Kasie Intel Yosephus Sepdiandoko, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Minahasa Tenggara David Lalandos, Ketua Panwaslu Mitra Dolly Van Gobel bersama tim dan Komisioner KPU Mitra. (ten)