Gubernur Olly Keluarkan Surat Edaran Dispensasi untuk ASN dan THL Pemprov Sulut Sukseskan Pemilihan Pelsus GMIM

Olly Dondokambey, Surat Edaran Dispensasi, Pemprov Sulawesi Utara, Pelayan Khusus, Pelsus GMIM,
Surat Edaran (SE) Dispensasi untuk ASN dan THL di Lingkup Pemprov Sulut erkait pelaksanaan pemilihan Pelsus GMIM.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Gubernur Olly Dondokambey mengeluarkan Surat Edaran (SE) Dispensasi untuk ASN dan THL di Lingkup Pemprov Sulawesi Utara (Sulut), terkait pelaksanaan pemilihan Pelayan Khusus (Pelsus) GMIM, Jumat (15/10/2020) besok.

Surat edaran dispensasi dengan Nomor Surat 800/21.5755/Sekr-BKD tertanggal 13 Oktober 2021, sekaligus menindaklanjuti Surat Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM Nomor K.0998/UM.I.A/10-2021 tanggal 8 Oktober 2021 tentang permohonan izin/dispensasi dalam mengikuti pemilihan pelayan khusus (Diaken/Penatua) pada tanggal 15 Oktober dan komisi pelayan kategorial (Kompelka) jemaat pada 17 Oktober 2021.

Dalam surat edaran Gubernur Olly itu, dihimbau kepada seluruh ASN dan THL di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang merupakan warga GMIM dan yang sudah menjadi anggota sidi jemaat, ambil bagian dalam kegiatan tersebut.

Dalam edaran juga disampaikan kepada seluruh kepala perangkat daerah/unit kerja untuk memberikan dispensasi bagi ASN dan THL di lingkungan Pemprov Sulut yang merupakan warga GMIM, dan sudah menjadi Anggota Sidi Jemaat pada tanggal 15 Oktober 2021 di jemaat masing-masing sesuai dengan ketentuan dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (*/ton)