Giliran Panduan Penyelenggaraan Ibadah Dibahas Forkopimda Tomohon

Peninjauan di tempat ibadah usai rapat Forkopimda
Peninjauan di tempat ibadah usai rapat Forkopimda

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Pemerintah Kota Tomohon terus menyeriusi pemberlakuan new normal life di tengah Pandemi Covid-19 dengan membahas panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkabn masyarakat produktif dan aman Covids-19 di masa pandemik.

Bertemat di ruang rapat Wali Kota Tomohon, Rabu (10/76/2020) dilaksanakan rapat pembahasan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tomohon.

Rapat yang dipimpin Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA diikuti Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon Djemmy J Sundah SE, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tomohon Immanuel Richendry Hot SH MH, Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf Slamet Raharjo SSos MSi, Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH, Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan dan para kepala perangkat daerah Kota Tomohon.

Rapat Forkopimda Tomohon membahas panduan penyelenggaraan ibadah di Pandemi Covid-19 dan New Normal Life
Rapat Forkopimda Tomohon membahas panduan penyelenggaraan ibadah di Pandemi Covid-19 dan New Normal Life

‘’Untuk beribadah di tempat ibadah nantinya, tentunya harus memperhatikan ptotokol kesehatan tentang Covid-19 yakni dengan menjaga jarak dan menghindari saling bersentuhan. Kita harus benar-benar mamatuhi imbauan, anjuran bahkan aturan yang nantinya diberlakukan,’’ ujar wali kota.

Pembahasan lainnya adalah soal pemulihan aktivitas perekonomian di sektor perdagangan, perindustrian, pariwisata, koperasi dan UKM, perhubungan serta ketenagakerjaan di masa Pandemi Covid-19 dan new normal life.

Usai rapat, dilanjutkan dengan peninjauan di rumah ibadah yakni Masjid Al-Mujahidin Matani Tiga, Gereja GPdI Tomohon, GMIM Maranatha Paslaten. Peninjauan juga dilakukan di lokasi pariwisata Tisiri’ Rurukan. (ark)