Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sulut kembali Ajukan Pinjaman PEN

Pemprov Sulawesi Utara, Pemulihan Ekonomi Nasional, PEN, Olly Dondokambey, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, pinjaman PEN, dampak pandemi Covid-19,
Gubernur Olly Dondokambey, Sekdaprov Edwin Silangen, Asisten III Asiano Gemmy Kawatu, Inspektur Daerah Mecky Onibala, ketika mengikuti zoom meeting bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu terkait usulan pinjaman PEN 2021.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) mengusulkan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2021. Hal itu disampaikan Gubernur Olly Dondokambey, usai mengikuti rapat bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait usulan pinjaman PEN 2021, melalui zoom meeting di Cempaka Kolongan Minahasa Utara (Minut).

Diketahui, program Pinjaman PEN merupakan langkah antisipasi pelemahan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19. Bekerjasama dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero), program ini merupakan salah satu bentuk tindakan responsif dan adaptif pemerintah pusat lewat Kemenkeu untuk memulihkan demand atau permintaan masyarakat.

PEN sejak diresmikan Mei 2020, berkontribusi meningkatkan suplai barang dan jasa sehingga dapat mempercepat perputaran perekonomian masyarakat Indonesia.

Menurut Olly, usulan pinjaman PEN 2021 berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Pemprov Sulut. Pertumbuhan ekonomi di daerah merupakan hal yang paling efektif dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“Dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional, kita perlu menggenjot pertumbuhan ekonomi daerah. Untuk itu lewat Pinjaman PEN, Pemprov Sulut akan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, serta sarana dan prasarana, khususnya di bidang kesehatan dalam hal ini rumah sakit di wilayah Sulut,” jelasnya.

Sebelumnya Sulut telah mendapatkan fasilitas Pinjaman PEN tahun anggaran 2020 sebesar Rp.723 Miliar, dengan pencairan dana telah mencapai Rp. 653 miliar. Untuk Tahun 2021 ini, dilansir dari data Kementerian Keuangan, Pemprov Sulut mengusulkan Pinjaman PEN Rp.600 Miliar, dan disetujui Kemenkeu 552 miliar atau 95 % dari total usulan.

Diketahui, 4 (empat) persyaratan yang perlu dipenuhi pemerintah daerah mendapatkan pinjaman PEN, diantaranya;

  1. Daerah tersebut merupakan daerah yang terdampak Covid-19;
  2. memiliki program ekonomi daerah yang sejalan dengan PEN nasional yang secara garis besar dibagi 3 bagian yaitu kesehatan, jaring pengaman sosial atau bansos, dan ketiga untuk mendukung bangkitnya perekonomian;
  3. Jumlah sisa pinjaman ditambah dengan jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75 persen dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya;
  4. Daerah harus memenuhi rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman daerah paling sedikit sebesar 2,5 persen.

Hadir pada kegiatan zoom meeting itu, Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, Asisten III Asiano Gemmy Kawatu, Inspektur Daerah Mecky Onibala, dan pejabat terkait terkait lainnya. (ton)