Gaji Nakon Tomohon Mulai Dibayarkan

Foto Ist

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Setelah Selasa (28/3/2023) kemarin di tahap Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), mulai Rabu (29/3/2023) gaji para Tenaga Kontrak (Nakon) di Kota Tomohon mulai dibayarkan.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon Drs Gerardus E Mogi MAP mengatakan, hingga Selasa kemarin, sudah ada 23 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dalam tahapan SP2D.

Salah satu Kepala SKPD yakni Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Kota Tomohon Hengkie Yusenimus Supit SIP membenarkan jika gaji Nakon di instansi yang dipimpinnya sudah dibayarkan.

”Untuk Januari 2023 sudah dibayar. Masih ada Februari yang belum dibayarkan,” katanya.

Namun menurut bekas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tomohon ini, mulai besok, sudah diproses untuk pembayaran Februari 2023 yakni tahapan Surat Perintah Membayar (SPM). ”Diupayakan secepatnya untuk membayar gaji para Nakon,” katanya.

Bukan hanya BPBD namun pembayaran gaji Nakon juga sudah mulai dibayarkan untuk Januari dan menyusul Februari 2023. (ark)