Gagalkan Balap Liar, URC Totosik Amankan Empat Pemuda

URC Totosik, Polres Tomohon, balap liar
Tim URC Totosik dan empat pemuda yang diamankan bersama dua unit sepeda motor

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik menggagalkan kegiatan balap liar di Wilayah Hukum Polres Tomohon tepatnya di lingkar barat, Kelurahan Kakaskasen Dua Tomohon Utara kompleks Universitas Sariputera Indonesia Tomohon (Unsrit) dan mengamankan empat pemuda.

Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung mengungkapkan, merespon laporan masyarakat tentang maraknya balap liar sepeda motor di lingkar barat Tomohon, pihaknya melakukan penyelidikan dengan turun ke lokasi yang dimaksudkan.

Benar saja, saat tiba di lokasi sekira Rabu (17/2/2021) pukul 00:30 Wita, didapati sejumlah pemuda bersama sepeda motor yang hendak melakukan balapan liar. Sontak melihat kehadiran petugas, para pemuda tersebut langsung melarikan diri.

Tim kemudian menyusuri sejumlah lorong. Pukul 00:45 Wita mengamankan empat pemuda di Kelurahan Kinilow Tomohon Utara yang sebelumnya berada di TKP.

Keempat pemuda yang diamankan adalah SP alias Sandro (21) warga Kinilow Satu Lingkungan 6 Tomohon Utara, RR alias Icad (17) warga Kinilow Satu Lingkungan 6, HK alias Endi (15) yang masih berstatus pelajar, warga Kakaskasen Tiga Lingkungan 7 Tomohon Utara serta CO alias Tian (14) juga pelajar warga Kakaskasen Tiga Lingkungan 7.

Bersama keempat pemuda tersebut, diamankan 2 unit sepeda motor masing-masing Suzuki Sky Drive warna hitam tanpa tanda nomor kendaraan dan Honda Scoopy warna hitam DB 2240 GA.

”Dari keterangan yang diambil, keempatnya mengaku hanya akan menonton balap liar yang diketahui lewat postingan di facebook,” ujar Katim Totosik Aipda Yanny Watung seraya menambahkan keempat pemuda dan sepeda motor diamankan di Mapolsek Tomohon Utara. (ark)