FSBSI Tomohon Sampaikan Aspirasi Secara Elegan kepada Forkopimda

Ketua FSBSI Tomohon menyerahkan aspirasi kepada wali kota

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Kalau di daerah lain menyampaikan aspirasi lewat aksi demo menghadirkan banyak orang terkait UU Cipta Kerja, berbeda yang dilakukan Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) Kota Tomohon.

Kamis (8/10/2020), FSBSI yang diketuai Yongkie SN Sumual, meyampaikan aspirasi secara elegan kepada Pemerintah Kota, DPRD dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (orkopimda) lainnya.

Aspirasi disampaikan secara tertulis dan diserahkan kepada Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA, Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah SE, Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH dan Dandim 1302/Minahasa Lelkol Inf Herbeth Andi Amino Sinaga SIP.

Ketua FSBSI Tomohon menyerahkan aspirasi kepada Ketua DPRD

Penyerahan Aspirasi itu sendiri dilakukan di rumah rakyat yakni Kantor DPRD Tomohon.

‘’Kami menyampaikan aspirasi ini tidak dengan aksi demo mengerahkan massa. Sudah berkoordinasi dengan para butruh dan mereka menyerahkan mandate kepada pengurus FSBSI untuk menyampaikan aspirasi. Apalagi masih dalam kondisi Pandemi Covid-19,’’ ujar Ketua FSBSI Tomohon Yongkiue SN Sumual didampingi Sekretaris Melky Karwur dan pengurus lainnya saat menyerahkan aspirasi tersebut.

Ada tiga inti tuntutan yang disampaikan FSBSI Kota Tomohon, yakni meminta agar upah buruh disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP), memfasilitasi serta memperjuangkan BPJS Ketenagakerjaan bagi kaum buruh di Kota Tomohon dan meminta agar tidak ada pemberhentian buruh secara sepihak oleh perusahaan.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA mengapresiasi FSBSI Kota Tomohon yang menyampaikannya secara elegan tanpa rebut-ribut.

Pertemuan FSBSI dengan Forkopimda Tomohon

‘’Tentunya, apa yang diaspirasikan akan kami perjuangkan. Ini demi kesejahteraan para kaum buruh di Kota Tomohon yang nota bene masyarakat Kota Tomohon,’’ kata wali kota.

Senada dengan Wali Kota, Ketua DPRD Djemmy J Sundah SE juga mengatakan akan berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Tomohon menyangkut upah dan BPJS Ketenagakerjaan maupun soal pem,berhentian atau pemecatan secara sepihak terhasap kaum buruh.

Kapolres Tomohon ALKBP bambang Ashari Gatot SIK MH berterima kasih kepada FSBSI Tomohon yang menyampaikan aspirasi tidak lewat demo mengerahkan massa. ‘’Cara-cara begini yakni menyampaikan aspirasi dengan elegan yang sangat kami harapkan. Yang penting aspirasi tersampaikan. Tidak perlu dengan aksi-aksi yang akhirnya bisa merugikan,’’ ujar Kapolres.

Forkopimda bersama Pengurus FSBSI Tomohon

Sementara Wakil Ketua DPRD Tomohon Erens D Kereh AMKL mengatakan, pihaknya akan melihat regulasi mana yang sesuai dan nantinya diambil untuk memperjuangkan hak-hak butuh di Kota Tomohon.

‘’Kami support apa yang diaspirasikan dan akan membantu mencari regulasi yang sesuai untuk direalisasikan,’’ tukasnya. (ark)