FDW Instruksikan Gugurkan Jika Ada Oknum Pejabat Terlibat Mahar

Bupati Franky Wongkar

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Pernyataan tegas disampaikan Bupati Franky D Wongkar SH, setelah dirinya dipanggil Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, guna memberikan klarifikasi seputar isu jual beli jabatan pada agenda rolling pejabat yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

“Saya telah dipanggil Gubernur Sulut terkait rencana perombakan kabinet. Di mana menurut pak Gubernur, sesuai informasi yang didapat oleh KPK, bahwa di kabupaten Minahasa Selatan terindikasi ada jual-beli jabatan. Dan saya katakan kepada pak Gubernur secara tegas tidak ada !,” tandas FDW saat membuka Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kamis (26/08/2021).

Selanjutnya Bupati mengingatkan para pejabat baik peserta maupun pansel agar memperhatikan hal tersebut.

“Dan apabila ada yang coba-coba yang melakukan ini, tolong Pansel laporkan ke saya, dan gugurkan saja orang-orang atau oknum-oknum yang coba-coba melakukan itu, karena oknum-oknum itu hanya akan merusak proses dan hasil yang akan dicapai dalam kegiatan uji kompetensi ini,” tegas Wongkar.

Bupati kembali menegaskan bahwa soal rolling jabatan tidak ada mahar atau tidak ada jual beli jabatan dalam tahapan-tahapan termasuk pada uji kompetensi ini.

“Gugurkan saja jika ada peserta yang melakukan praktei ini,” perintah FDW kepada Pansel.

Pada kabinet FDW-PYR, dirinya menyatakan membutuhkan orang-orang yang benar-benar melakukan tugas dan tanggungjawabnya sebagai ASN sesuai tupoksi yang akan ditempati nanti, dengan kesetiaaan, kejujuran dan disiplin serta tentunya ada prestasi-prestasi yang akan ditunjukkan oleh peserta uji kompetensi dalam rangka mengelolah, mengurus dan mengatur pemerintahan di Minsel untuk kesejahteraan rakyat.

“Saya butuh ada kolaborasi, saling mendukung diantara kita dalam mengelolah pemerintahan yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan. Saya butuh kerjasama kita semua, saya butuh ada tim yang kuat dalam mengelolah pemerintah kabupaten Minahasa Selatan. Kita mempunyai kewajiban dalam pengabdian untuk mensejahterakan rakyat. Apalagi masa pandemi Covid-19 ini. Saya butuh bapak/ibu yang ingin bekerja sama, bergandengan tangan, saling menopang, saling mengingatkan, saling mengisi dan melengkapi untuk mengabdi dan mengsejahterakan rakyat Minsel,” harap Wongkar.

Sekertaris DPD PDIP Sulut ini mengatakan bahwa peserta Uji Kompetensi ini memilik hak untuk mengikuti proses seleksi.

“Jadi saya berharap agar tahapan-tahapan yang ditetapkan oleh panitia seleksi dapat diikuti secara baik dan benar oleh peserta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini. Dan panitia seleksi juga dapat bertugas melakukan proses dan tahapan ini, secara independen sesuai dengan tupoksi yang melekat pada Pansel,” pungkasnya. (*/lou)