Eman: Terima Kasih SHS, Selamat Bertugas Sumarsono

Walikota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak , Dr Sinyo H sarundajang SHS,  Dr Sonni SumarsonoTOMOHON, (manadotoday.co.id) – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengucapkan banyak terima kasih kepada mantan Gubernur Sulawesi Utara Dr Sinyo H sarundajang SHS atas pengabdiannya selama ini termasuk di Kota Tomohon serta mengucapkan selamat bertugas kepada Penjabat Gubernur Sulut Dr Sonni Sumarsono.

‘’Tentunya, sebagai Walikota Tomohon, kami siap mendukung dan melaksanakan program-program dari provinsi sebagaimana saat Gubernur Pak Sarundajang. Kami siap memberikan dukungan, koordinasi dan komunikasi yang efektif dan proporsional dalam membangun Kota Tomohon yang adalah bagian tak terpisahkan dari daerah Sulawesi Utara,’’ ujar Eman didampingi Kabag Humas dan Protokol Ferdinand Frans Lantang SSTP.

Diketahui, bertempat di Kementrian Dalam Negeri sore tadi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah melantik Penjabat Gubernur yang baru Dr Sonny Sumarsono menggantikan Dr Sinyo H Sarundajang yang bersama Wakil Gubernur Dr Djauhari Kansil telah habis masa jabatan.

Sumarsono sendiri menjabat Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Depdagri. SHS mengakhiri sepuluh tahun kepemimpinannya di Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya saat melantik Sumarsono, Mendagri mengingatkan bahwa pada 9 Desember 2015 akan dilaksanakan Pemilihan Kepada Daerah secara serentak di sejumlah daerah di Indonesia. Untuk itu perlu diangkat Penjabat Gubernur Sulut guna menghindari kekosongan pimpinan daerah dan untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Provinsi Sulut.

Penjabat Gubernur Sulut dilantik berdasarkan Perpres nomor 99/P Tahun 2015 tanggal 16 September 2015. Senin (21/9/2015) Mendagri melantik Penjabat Gubernur atas nama presiden RI sambil memberikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Sarundajang dan Wakil Gubernur Kansil atas jasa jasanya selama menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut.

Kepada Penjabat Gubernur Sulut Kumolo mengatakan ada dua tugas pokok penting untuk dijalankan yakni mengefektifkan penyelenggaraan pemerintah daerah, dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur wakil Gubernur Sulut definitif serta pemilihan Bupati, Wakil Bupati dan Walikota, Wakil Walikota. (ark)