Efek OTT dan Sidang Tipiring Pelanggar Perda di Manado Mulai Terlihat

Efek OTT dan Sidang Tipiring Pelanggar Perda di Manado Mulai Terlihat

MANADO, (manadotoday.co.id) – Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang gencar dilakukan Pemkot Manado perlahan-lahan mulai menunjukan hasil.

Khusus untuk Kecamatan Sario, ada tujuh pelanggar yang terjaring OTT dan diarahkan untuk mengikuti Sidang Tipiring. Namun yang menghadiri sidang hanya tiga pelanggar.

Jika dibandingkan OTT dan Tipiring sebelumnya, jumlah pelanggar mengalami penurunan. Ini diapresiasi Maria Sitanggang, SH., MH selaku Hakim Sidang Tipiring

“Masyarakat telah mengetahui mengenai penegakan terhadap kedua Perda (Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pengelolaan Sampah) yang ada,”ujar Maria di Kantor Kecamatan Sario, Jumat (31/3/2023).

Selama persidangan, para pelanggar bersikap kooperatif dan membayar denda sesuai yang diputuskan Hakim yaitu Rp100.000. Untuk pelanggar yang tidak hadir, masing-masing tetap dikenakan sanksi dengan pilihan denda Rp100.000 atau kurungan 2 hari.

Sementara Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Manado Herry Ratu mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan OTT di beberapa tempat yang ada di Kota Manado dan menemukan pelanggar.

“Beberapa waktu yang lalu kami telah melakukan OTT di beberapa tempat dan menemukan beberapa pelanggar. Pelanggar-pelanggar tersebut selanjutnya membuat surat pernyataan untuk mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku. Namun beberapa hari kemudian, kami kembali menemukan mereka melakukan pelanggaran yang sama. Mereka pun langsung kami arahkan untuk mengikuti sidang Tipiring,”pungkasnya.(*/ryan)