Dukung Penguatan Kelembagaan BNPB dan BPBD, SBANL: Dana Siap Pakai 2 Persen dari APBN dan APBD

SEnator SBANL, DPD-RI, BNPB, BPBD
Ir Stefanus BAN Liow MAP (SBANL), Anggota Komite II DPD-RI

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Ir Stefanus BAN Liow MAP (SBANL) mendukung penguatan kelembagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan menjaga eksistensi BNPB dan BPBD sesuai dengan fungsi dan tugasnya dengan alokasi dana siap pakai sebesar 2 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurutnya, penguatan tata kelola dan kelembagaan dalam penanggulangan bencana merupakan sebuah kemestian yang harus dilaksanakan.

Senator Stefa—sapaan akrab SBANL, yang juga anggota MPR-RI menyatakan dukungannya kepada pemerintah pusat dalam pendanaan dengan mengalokasikan anggaran penanggulangan bencana dalam bentuk dana siap pakai paling sedikit 2 persen dari APBN serta adanya dana abadi.

Stefa juga menyatakan mendukung substansi terkait penekanan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran penanggulangan bencana dalam bentuk dana siap pakai atau nama lain paling sedikit 2 persen  (dua persen) dari APBD dengan menyesuaikan dengan ketersediaan dana.

Diakuinya, secara kelembagaan, DPD-RI melalui Pimpinan Komite II DPD RI yakni Ketua Yorrys Raweyai, Wakil Ketua Bustami Zainudin, Abdullah Puteh, Lukky Semen didampingi Ketua PPUU Dr Badikenita Br Sitepu telah menyampaikan secara resmi pandangan dan pendapat terhadap RUU tentang Penanggulangan Bencana dalam Forum Rapat Tripartit antara DPR-RI, Pemerintah dan DPD-RI pekan lalu.

DPR-RI dalam hal ini Komisi VIII dan pemerintah diwakili Menteri Sosial RI. Senator SBANL menjelaskan bahwa RUU tentang Penanggulangan Bencana adalah disepakati merupakan inisiasi DPR RI, di mana sesuai konstitusi, DPD-RI memberikan pandangan dan pendapatnya.

‘’Pandangan dan pendapat DPD-RI dirumuskan dari berbagai pihak baik dari Menteri Sosial, BNPB, para pakar bahkan tentunya menginventarisasi materi dari 34 provinsi ketika kunker dan reses. Saya sendiri memperolehnya dari Kepala BPBD Sulut, BPBD Tomohon dan daerah lainnya serta berbagai tokoh dan elemen masyarakat,’’ tukas Senator SBANL yang terus berjuang dan berkarya dengan menjembatani aspirasi dan kepentingan daerah di pusat termasuk legislasi. (ark)