Duel Maut Gunakan Sajam di Pangolombian Tomohon, Satu Warga Tewas

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Warga Kelurahan Pangolombian Kecamatan Tomohon Selatan Jumat (8/9/2023) dihebohkan dengan tewasnya RHR alias Enda (39), warga setempat akibat berduel dengan NM (29) juga warga di kaki Gunung Tampusu.
Enda tewas akibat tusukan senjata tajam jenis badik dari NM setelah keduanya terlibat duel sengit di kompleks SMP PGRI Pangolombian dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam), di mana tersangka menggunakan pisau badik sementara korban menggunakan sebilah pedang.
Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 22.15 Wita. Di mana sebelum terjadi perkelahian, antara keduanya telah terlibat cekcok di messenger facebook.
Dalam percakapan di messenger tersebut, korban mengundang tersangka untuk duel satu lawan satu. Lokasinyapun ditentukan korban, yakni di kompleks SMP PGRI Pangolombian.
Keduanyapun langsung bergegas menuju lokasi yang ditentukan. Korban diantar salah seorang temannya. Negitu juga dengan tersangka, diantara salah seorang teman yang kemudian menjadi saksi.
Begitu keduanya tiba di lokasi, tanpa dikomando langsung berduel bak di film-film laga. Naas bagi korban, tersangka yang terlihat lihay dalam memainkan pisau badik, berhasil menusukkan pisaunya sebanyak dua kali dan sejujmlah sabetan di tubuh korban.
Tersangka juga sempat terkena sabetan pedang korban, sehingga bagian jari tangannya luka-luka. Usai tertusuk pisau, korban jatuh tersungkur dan dibawa ke rumah sakit untuk memperoleh pertolongan.
Untung tak bisa diraih, malang tak bisa ditolakj. Korban tak tertolong dan tewas. Sementara tersangka NM, begitu menusuk korban, langsung pulang ke rumahnya.
Kapolres Tomohon AKBP Lerry Ronald Tutu SIK MM membenarkan peristiwa perkelahian mengakibatkan satu orang tewas di Kelurahan Pangolombian.
Akibat perbuatannya kata Kapolres, tersangka melanggar Pasal 338 juncto 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Tersangka telah diamankan di Mapolres Tomohon setelah dibawa oleh pemerintah setempat dan masyarakat bersama personil Polsek Tomohon Selatan.
‘’Kami akan proses sesuai aturan yang berlaku. Tersangka sudah diamankan untuk selanjutnya diproses,’’ kata Kapolres yang langsung menjenguk korban saat masih berada di rumah sakit. (ark)