Dua Fraksi di DPRD Tomohon Sorot Pengangkatan Kaling-Wakaling

DPRD Tomohon, RPJMD, Golkar,
Dua Fraksi Sorot pengangkatan Pala dan Meweteng di Rapat Paripurna Penetapan RPJMD

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Pengangkatan perangkat kelurahan di tingkat Kepala Lingkungan (Kaling) dan Wakil Kepala Lingkungan (Wakaling) atau Pala dan Meweteng mendapat sorotan dari Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Restorasi Nurani di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon.

Dalam pendapat akhirnya pada Rapat Paripurna Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon tahun 2021-2026 Selasa (24/8/2021), Partai Golkar melalui juru bicaranya Priscilla Tumurang mengkritisi pengangkatan Kaling-Wakaling yang dilakukan baru-baru ini.

”Pergantian perangkat yang dilakukan baru-baru ini terkesan hanya berdasarkan like dan dislike, tidak ada standar penilaian jelas. Ini menjadi catatan kritis kami. Ke depan supaya tidak ada lagi yang seperti itu karena Kaling dan Wakaling adalah ujung tombak pemerintahan,” tegas Tumurang.

Senada disampaikan Fraksi Restorasi Nurani melalui juri bicaranya Stanly Wuwung ST. Menurutnya, sebagai ujung tombak pemerintahan, sebaiknya pengangkatan kepala lingkungan dan wakil kepala lingkungan menggunakan standar yang jelas dan terukur.

”Pengangkatan kepala lingkungan adalah kewenangan pemerintah kecamatan. Hendaknya yang diangkat bukan pengurus partai politik,” tandas Wuwung seraya meminta agar ke depan supaya ada kajian yang mendalam.

Fraksi Partai Golkar juga menyorot soal penyaluran beras bantuan dari kementerian sosial di mana pembagiannya dilakukan oleh pengurus partai politik. (ark)