DPRD Tomohon Tetapkan APBD 2020

APBD 2020, tugas terakhir DPRD Tomohon periode 2014-2019
APBD 2020, tugas terakhir DPRD Tomohon periode 2014-2019

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Setelah melalui pembahasan di tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), akhirnya Minggu (14/9/2019) pukul 02:30 Wita Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon Tahun 2020 ditetapkan melalui Rapat Paripurna di DPRD Tomohon.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP didampingi dua wakilnya Caroll JA Senduk SH dan Youddy YY Moningka SIP.

Semua fraksi di DPRD Tomohon masing-masing Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra menyetujui APBD 2020 Kota Tomohon untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

APBD Kota Tomohon tahun 2020 sendiri saat dibacakan Badan anggaran melalui sekretaris bukan anggota Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP yang juga Sekretaris DPRD terdiri dari Pendapatan Rp683.976.728.260 dan Belanja Rp706.919.997.281.

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD yang telah membahas Ranperda APBD 2020 sehingga disetujui menjadi Perda.

‘’Sinergitas yang telah terjalin selama ini antara eksekutif dan legislatif hendaknya dipertahankan dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat Kota Tomohon,’’ kata wali kota.

Rapat paripurna ini merupakan rapat paripurna terakhir DPRD periode 2014-2019 dalam menetapkan APBD. Karena pada Senin (16/9/2019) sudah akan dilaksanakan pelantikan DPRD Tomohon periode 2019-2024.

Ketua DPRD Tomohon Ir Miky Jl Wenur MAP mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada anggota DPRD Tomohon periode 2014-2019 yang telah bersama-sama melaksanakan tugas di lembaga legislatif. (ark)