DPRD Tomohon Dengarkan Penjelasan Wali Kota tentang Ranperda Perubahan APBD 2021

Perubhan APBD, DPRD Tomohon, Djemmy J Sundah
Ketua DPRD Djemmy J Sundah SE menerima Ranperda Perubahan APBD 2021

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Senin (27/9/2021) mendengarkan penjelasan Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon tahun 2021.

Penjelasan wali kota disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD Tomohon dipimpin Ketua Djemmy J Sundah SE didampingi wakil ketua Erens D Kereh AMKL dan Drs Jhony Runtuwene DEA didampingi Sekretaris DPRD Fransiskus F Lantang SSTP.

DPRD Tomohon, perubahan APBD, Djemmy J Sundah
Para anggota DPRD Tomohon yang mengikuti rapat paripurna secara langsung

Rapat paripurna yang dilaksanakan secara langsung maupun virtual diikuti para anggota DPRD. Hadir secara langsung Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE, Sekretaris Kota Edwin Roring SE ME dan jajaran Pemkot Tomohon.

Ketua DPRD Tomohon mengatakan, perubahan APBD memang ada dalam siklus APBD. Dan, untuk memberlakukan perubahan perlu ada pembahasan-pembahasan dan puncaknya menjadi peraturan daerah.

‘’Kami berharap apa yang diusulkan dalam perubahan APBD tahun 2021 ini benar-benar untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,’’ kata Sundah. Dalam rapat paripurna tersebut wali kota menyerahkan rancangan perubahan APBD Tomohon tahun 2021.  (ark)