DPRD Tomohon Dengarkan Penjelasan Wali Kota tentang Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2021

Djemmy J Sundah, DPRD Tomohon, KUA-PPAS
Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah memimpin rapat paripurna

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Jumat (17/9/2021) mendengarkan penjelasan Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Tomohon.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Djemmy J Sundah SE, wali kota menjelaskan secara garis besar rancangan perubahan dengan menyesuaikan dinamika perkembangan dan perubahan yang terjadi guna memaksimalkan pencapaian target prioritas pembangunan daerah yang belum tercapai atau belum terealisasi di sisa tahun anggaran 2021.

Secara garis besar, dalam komponen pembiayaan terjadi kenaikan sebesar Rp103.624.776.276,- sehingga menjadi Rp109.279.505.119,-.

Pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang mengalami kenaikan sebesar Rp3.270.173.436,- sehingga menjadi Rp12.924.902.279,- dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp100. 354.602.840,-. ‘’Pinjaman daerah ini merupakan dana pemulihan ekonomi nasional,’’ jelas wali kota.

Komponen pembiayaan lainnya adalah pengeluaran pembiayaan yang tidak mengalami perubahan, sebesar Rp4.000.000.000 yang di dalamnya ada penyertaan modal kepada Bank Sulutgo.

Caroll Joram Azarias Senduk, Djemmy J Sundah, KUA-PPAS, DPRD Tomohon
Wali kota menyerahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2021 kepada Ketua DPRD

Dari sisi pendapatan lanjut wali kota, mengalami penurunan sebesar Rp2.130.912.625,- yang bersumber dari komponen pendapatan asli daerah sebesar Rp99.630.688,-, penurunan pendapatan transfer sebesar Rp730.543.313,- sera penurunan lain-lain sebesar Rp1.500.000,-.

Dari sisi anggaran belanja, untuk belanja operasi mengalami kenaikanj sebesar Rp17.012.050.991,-. Belanja modal naik sebesar Rp74..657.529.660,- serta kenaikan dari belanja tidak terduga sebesarRp9.806.283.000,-

Secara keseluruhan tambah wali kota, belanja daerah Kota Tomohon sebelum perubahan berada pada angka Rp657.102.505.782,-. Setelah mengalami perubahan menjadi Rp758.596.369.433,- atau terjadi penambahan sebesar Rp101.493.863.651.

‘’Kenaikan dari sisi belanja dipengaruhi alokasi anggaran melalui program pemulihan ekonomi nasional untuk mendukung kebijakan keuangan negara dalam penanganan pandemi Covid-19,’’ tukas wali kota.

Ketua DPRD Tomohon terus mengingatkan kepada seluruh komponen masyarakat agar dalam setiap aktivitas tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan serta mengurangi aktivitas yang tak perlu.

Hadir dalam rapat paripurna, Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE, Sekretaris Kota Edwin Roring SE ME serta jajaran Pemkot Tomohon. (ark)