Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan SE didampingi Wakil Ketua DPRD Rommy Pondaag SH MH, dihadiri Wakil Bupati Frangky Wongkar, unsur forkompimda, sebagian besar anggota DPRD Minsel dan pejabat Pemkab Minsel.
“Intinya APBD P 2018 ditetapkan dalam rangka peningkatan layanan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Diketahui Rapat Paripurna Pembicaran Tingkat Kedua Ranperda APBD-P 2018 juga dirangkaikan dengan Rapat Pripurna Pembicaraan Tingkat Kedua Terhadap Ranperda Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Pembicaraan Tingkat l Kedua Ranperda Tentang Hibah Kepada Daerah. (lou)