DPRD Minsel Paripurnakan Ranperda Hibah Saham Bank Sulut Pemkab Minsel Ke Pemkab Mitra

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten  Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) hibah Saham PT Bank Sulut dari Pemkab Minsel untuk Pemkab Minahasa Tenggara (Mitra).

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Minsel Franky Lelengboto, ST didampingi Wakil Ketua Rommy Pondaag, SH MH, dihadiri Bupati Minsel Chrstiany Eugenia Paruntu, dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD Minsel, Rabu (6/5).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minsel, Frangky Lelengboto, dalam paripurna tersebut mengatakan bahwa agenda rapat paripurna pembicaraan tingkat kedua terhadap Ranperda tentang Hibah Saham milik Pemkab Minsel pada PT Bank Sulut untuk Pemkab Mitra, sudah ditetapkani Badan musyawarah (Banmus) DPRD Minsel, dan sebelumnya telah disampaikan  Bupati Minsel pada rapat paripurna pembicaraan tingkat ke I, Jumat 24 April 2015 lalu, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pembahasan  bersama antara Pansus DPRD dengan eksekutif.

“Dan pendapat seluruh fraksi terhadap laporan pembahasan, yang telah disampaikan panitia khusus (Pansus), menyatakan setuju,” jelas Lelengboto sembari memberikan apresiasi kepada Bupati Christiany Eugenia Paruntu, yang terus memberikan perhatian bagi kemajuan pembangunan dan berharap hibah saham ini akan berdampak positif bagi Pemkab Minsel dan Pemkab Mitra.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan antara Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, Wakil Ketua DPRD Minsel Franky Lelengboto dan Rommy Pondaag, disaksikan Bupati Mitra James Sumendap, Wakil Bupati Minsel Sonny Tandayu, Ketua DPRD Mitra Tavif Watuseke dan Kepala Cabang PT Bank Sulut Amurang Maritje Tumengkol, Forkompida anggota DPRD Minsel dan pejabat lingkup Pemkab Minsel. (lou)