DKIPS Sulut Sosialisasikan Program PDIP ke Ratusan Hukum Tua Minahasa dan Minut

Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik, DKIPS, DKIPS Pemprov Sulawesi Utara, Pembangunan Digitalisasi Informasi Pemerintahan, PDIP, Asiano Gamy Kawatu, AGK, Evans Steven Liow,
Kepala DKIPS Sulut Evans Steven Liow, ketika menyampaikan materi pada sosialisasi program Pembangunan Digitalisasi Informasi Pemerintahan (PDIP) yang diikuti ratusan Kepala Desa atau Hukum Tua (Kumtua) dari Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara (Minut), di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Rabu (2/2/2022).

SULUT, (manadotoday.co.id) – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (DKIPS) Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) melakukan sosialisasi program Pembangunan Digitalisasi Informasi Pemerintahan (PDIP) kepada ratusan Kepala Desa atau Hukum Tua (Kumtua) dari Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara (Minut), di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Rabu (2/2/2022).

Program yang berasal dari ide brilian Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw, dibuka Pj. Sekdaprov Sulut Asiano Gamy Kawatu (AGK).

“Program ini nantinya akan sangat membantu pemerintah khususnya Pemprov Sulut dalam percepatan pembangunan ke seluruh pelosok desa. Dimana, percepatan tersebut harus didukung dengan informasi yang cepat, sehingga progres pembangunan di desa dapat lebih terpantau,” ujar AGK.

Ia menambahkan, kegiatan ini memang diprioritaskan untuk para Kumtua, karena Kumtua sebagai ujung tombak pemerintah di desa.

Menurut AGK, untuk merancang dan mempersiapkan pemerintahan berbasis elektronik, Kumtua sebagai ujung tombak serta peran desa sangat penting. Sebab muara dari pembangunan daerah terletak di pedesaan. Untuk itu, harus memahami interkoneksi, sehingga sinergitas antara pemerintah desa dan pemprov bisa berjalan agar tidak terpinggirkan.

“Untuk sosialisasi awal, dipilihlah Kumtua dari dua kabupaten. Yakni Minahasa dan Minut. Karena sesuai data, kedua kabupaten ini banyak menciptakan desa maju dan mandiri,” terangnya.

Sementara Kepala DKIPS Sulut, Evans Steven Liow, yang turut menjadi pemateri mengatakan di era digitalisasi saat ini, akses internet adalah tuntutan. Sehingga nantinya Kumtua harus lebih paham memakai internet.

“Saat ini ketersediaan akses internet sangat diperlukan. Sehingga kesiapan desa untuk menerima program baik dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, bisa terakomodir,” kata Liow.

Dikatakan Liow, nantinya di setiap desa harus diperlengkapi dengan Call Center, serta harus tersedia pusat data desa, sehingga potensi pariwisata bisa diakses ke tingkat nasional dan bahkan ke tingkat internasional.

“Selain itu program ini juga  bisa mengontrol terealisasinya dana desa,” ujarnya.

Liow menuturkan, atas ide brilian dari Gubernur Olly Dondokambey bersama Wakil Gubernur Steven Kandouw untuk memajukan Daerah Sulut lebih hebat, sehingga percepatan pembangunan bisa lebih terarah di masa yang akan datang.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah Jemmy Kumendong. (*/ton)